BPJAMSOSTEK bidik UMKM, kejar target 2021 peserta 5 juta tenaga kerja
6 September 2021 21:59 WIB
Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subhan Gatot melayani peserta pada perayaan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Layanan BPJAMSOSTEK Cabang Palembang, Senin (6/9/21). (ANTARA/Nova Wahyudi)
Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membidik kepesertaan dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengejar target 5 juta tenaga kerja pada 2021.
Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subhan Gatot di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan, pihaknya mencatat terdapat potensi sekitar 60 juta orang di sektor UMKM yang dapat ditarik menjadi peserta aktif sektor informal.
“Hanya saja untuk menggapai UMKM tidak mudah, karena mereka sangat awam sekali dengan jaminan sosial, bahkan di UU Tenaga Kerja sebelumnya belum ter-cover,” kata Subhan saat menyapa peserta dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang BPJAMSOTEK Palembang.
Namun setelah adanya UU Cipta Kerja diketahui sektor UMKM ini sudah masuk dalam kategori tenaga kerja nonformal yang dilindungi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK optimistis kepesertaan sektor industri bakal pulih
Sektor UMKM menjadi perhatian pemerintah karena berbagai negara yang sudah lebih baik dalam penerapan jaminan sosial justru memanfaatkan sektor ini. Indonesia bisa dikatakan tertinggal kurang lebih 10 tahun dibandingkan Singapura dan Malaysia, katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menarik kepesertaannya, BPJAMSOSTEK akan melakukan beragam strategi termasuk melibatkan kalangan asosiasi.
Ia mencontohkan seperti di Kota Palembang, diperkirakan memiliki ribuan pelaku UMKM sektor kuliner pempek dan pembuatan songket.
“Saya sempat berkomunikasi dengan para penjual kain songket, ternyata mereka belum mengetahui bahwa ada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya hanya Rp16.000 per bulan,” kata dia.
Terkait ini, BPJAMSOSTEK telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumsel bidang UMKM.
Baca juga: APEKSI dukung pekerja rentan dan non ASN jadi peserta Jamsostek
Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subhan Gatot di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan, pihaknya mencatat terdapat potensi sekitar 60 juta orang di sektor UMKM yang dapat ditarik menjadi peserta aktif sektor informal.
“Hanya saja untuk menggapai UMKM tidak mudah, karena mereka sangat awam sekali dengan jaminan sosial, bahkan di UU Tenaga Kerja sebelumnya belum ter-cover,” kata Subhan saat menyapa peserta dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang BPJAMSOTEK Palembang.
Namun setelah adanya UU Cipta Kerja diketahui sektor UMKM ini sudah masuk dalam kategori tenaga kerja nonformal yang dilindungi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK optimistis kepesertaan sektor industri bakal pulih
Sektor UMKM menjadi perhatian pemerintah karena berbagai negara yang sudah lebih baik dalam penerapan jaminan sosial justru memanfaatkan sektor ini. Indonesia bisa dikatakan tertinggal kurang lebih 10 tahun dibandingkan Singapura dan Malaysia, katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menarik kepesertaannya, BPJAMSOSTEK akan melakukan beragam strategi termasuk melibatkan kalangan asosiasi.
Ia mencontohkan seperti di Kota Palembang, diperkirakan memiliki ribuan pelaku UMKM sektor kuliner pempek dan pembuatan songket.
“Saya sempat berkomunikasi dengan para penjual kain songket, ternyata mereka belum mengetahui bahwa ada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya hanya Rp16.000 per bulan,” kata dia.
Terkait ini, BPJAMSOSTEK telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumsel bidang UMKM.
Baca juga: APEKSI dukung pekerja rentan dan non ASN jadi peserta Jamsostek
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: