"Untuk bike to work kita akan uji coba selama tiga hari ke depan," Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Baca juga: Petugas izinkan pesepeda disabilitas melintas di Thamrin-Sudirman
Sambodo mengatakan pihaknya akan memanfaatkan tiga hari ke depan untuk mengevaluasi kepatuhan para pesepeda terhadap pelonggaran tersebut.
"Nanti kita lihat apakah 'bike to work' ini betul-betul 'to work' dengan atribut atau tanda pengenal, atau dia memanfaatkan ini untuk melakukan hal-hal selain bekerja," tambahnya.
Baca juga: Ombudsman Jakarta sebut JLNT kawasan pesepeda timbulkan diskriminasi
Apabila ditemukan banyak pelanggaran dan pesepeda yang memanfaatkan pelonggaran tersebut sebagai ajang olah raga yang berpotensi memicu kerumunan, maka bisa kebijakan tersebut dicabut.
"Jadi mulai besok uji coba, paling tidak sampai tiga hari ke depan kalau memang masih menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan," ujarnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka opsi yang mengizinkan pesepeda kembali melintasi jalur protokol namun dibatasi sebagai moda transportasi untuk bekerja bukan untuk berolahraga.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah terlebih mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Baca juga: JIS akan dilengkapi fasilitas bagi pesepeda
Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Fahmi menjelaskan pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3 pada Selasa kemarin.
Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif.
"Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," ujar Fahmi.
Fahmi mengharapkan setelah para pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman makan mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.