Mendes canangkan ASN BerAKHLAK dan Agen Perubahan
6 September 2021 18:08 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mencanangkan ASN Berakhlak dan kukuhkan Agen Perubahan di lingkungan Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (6/9/2021). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mencanangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK dan mengukuhkan Agen Perubahan di lingkungan Kemendes PDTT.
"Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara 'BerAKHLAK', yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif di Lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan tujuan dibentuknya Agen Perubahan ini untuk mendapatkan ASN sebagai agen perubahan yang akan berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
Baca juga: Irjen Kemenkumham: Internalisasi nilai Pancasila melalui "BerAKHLAK"
Pencanangan ASN BerAKHLAK itu ditandai dengan penyematan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati oleh Mendes PDTT. Mendes PDTT juga menyematkan pin kepada dua Agen Perubahan.
Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan 12-16 Agustus secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1, setelah seleksi tahap III Tim Penilai yang diketuai Dirjen PEID, Harlina Sulistyorini menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian, yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT.
Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan Presiden RI Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core Values ASN, yakni "BerAKHLAK" dan Employer Branding-nya 'Bangga Melayani Bangsa', tujuannya untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN, baik di pusat maupun daerah.
Sementara itu, Halim Iskandar dalam arahannya menyampaikan kata "Akhlak" dinilai sangat baik dan substansif. Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di Kementerian/Lembaga.
"BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Baca juga: Erick Thohir tambahkan nilai inti BUMN menjadi Ber-AKHLAK
Baca juga: Ma'ruf Amin ingin manusia Indonesia sehat, cerdas, produktif, berakhlak mulia
Ia mengemukakan Berorientasi Pelayanan memiliki nilai positif, karena Kemendes PDTT harus terus meningkatkan pelayanan. "Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus Akuntabel karena di situ intinya," katanya.
Kompeten, lanjutnya, pegawai harus mampu menjawab pertanyaan mengenai kerja-kerja yang menjadi tanggung jawab Kemendes PDTT.
Nilai Harmonis juga penting, apalagi berada dalam lingkungan Kemendes PDTT yang miliki perbedaan seperti suku bangsa, sedangkan nilai Loyal, ASN harus tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Mendes PDTT, Budi Arie Setiadi, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.
"Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara 'BerAKHLAK', yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif di Lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan tujuan dibentuknya Agen Perubahan ini untuk mendapatkan ASN sebagai agen perubahan yang akan berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
Baca juga: Irjen Kemenkumham: Internalisasi nilai Pancasila melalui "BerAKHLAK"
Pencanangan ASN BerAKHLAK itu ditandai dengan penyematan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati oleh Mendes PDTT. Mendes PDTT juga menyematkan pin kepada dua Agen Perubahan.
Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan 12-16 Agustus secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1, setelah seleksi tahap III Tim Penilai yang diketuai Dirjen PEID, Harlina Sulistyorini menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian, yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT.
Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan Presiden RI Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core Values ASN, yakni "BerAKHLAK" dan Employer Branding-nya 'Bangga Melayani Bangsa', tujuannya untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN, baik di pusat maupun daerah.
Sementara itu, Halim Iskandar dalam arahannya menyampaikan kata "Akhlak" dinilai sangat baik dan substansif. Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di Kementerian/Lembaga.
"BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Baca juga: Erick Thohir tambahkan nilai inti BUMN menjadi Ber-AKHLAK
Baca juga: Ma'ruf Amin ingin manusia Indonesia sehat, cerdas, produktif, berakhlak mulia
Ia mengemukakan Berorientasi Pelayanan memiliki nilai positif, karena Kemendes PDTT harus terus meningkatkan pelayanan. "Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus Akuntabel karena di situ intinya," katanya.
Kompeten, lanjutnya, pegawai harus mampu menjawab pertanyaan mengenai kerja-kerja yang menjadi tanggung jawab Kemendes PDTT.
Nilai Harmonis juga penting, apalagi berada dalam lingkungan Kemendes PDTT yang miliki perbedaan seperti suku bangsa, sedangkan nilai Loyal, ASN harus tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Mendes PDTT, Budi Arie Setiadi, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: