Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan BPK telah menyerap anggaran sebesar Rp2,10 triliun sampai 23 Agustus 2021 atau 60,67 persen dari pagu anggaran belanja BPK pada 2021 senilai Rp3,46 triliun.

"Jadi dari anggaran sebesar Rp3,46 triliun, terealisasi Rp2,103 triliun. Atau secara keseluruhan anggaran 2021 ini sudah lebih besar 6,66 persen dari periode yang sama di tahun 2020,” kata Bahtiar dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Untuk program dukungan manajemen, BPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp317,21 miliar atau 47,84 persen dari pagu program senilai Rp663,07 miliar. Sementara itu, untuk program pemeriksaan keuangan negara, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp1,78 triliun atau 63,70 persen dari pagu sebesar Rp2,80 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga menyampaikan realisasi anggaran sejak 2018. Pada tahun 2018, dari total anggaran Rp3,62 triliun, BPK membelanjakan sebesar Rp3,54 triliun atau 97,71 persen. Kemudian 2019, persentase serapan naik jadi 98,21 persen atau terealisasi sebesar Rp3,73 triliun dari total pagu Rp3,79 triliun.

Baca juga: BPK ungkap anggaran penanganan COVID-19 capai Rp1.035 triliun

Sedangkan pada tahun 2020, presentase serapan anggaran BPK turun menjadi 95,55 persen dari total anggaran Rp3,59 triliun atau terserap sebesar Rp3,43 triliun.

Menurut Bahtiar, serapan anggaran BPK pada 2020 menurun karena penyebaran pandemi COVID-19 yang membuat sejumlah kegiatan dibatalkan atau dilaksanakan secara virtual.

Selain itu, terdapat beberapa belanja pegawai yang tidak dibayarkan, seperti tunjangan kinerja dalam komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

“Pada 2020 serapan anggaran menurun menjadi 95,55 persen karena penyesuaian aktivitas pandemi COVID-19. Banyak aktivitas tidak dapat dilaksanakan, dengan demikian penyerapan anggaran berkurang," kata Bahtiar.

Baca juga: BPK RI : Anggaran jangan sekedar kejar tingkat serapan