Nunukan (ANTARA) - Salah seorang TKI deportasi dari Sabah, Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dinyatakan positif COVID-19 hasil pemeriksaan swab oleh tim medis saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka pada Jumat (3/9).

Hasil pemeriksaan swab (usap) TKI yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut diterima pada Senin (6/9) sehingga langsung dipindahkan ke RSUD Nunukan untuk diisolasi, sebut Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan dr Baharullah di Rusunawa Nunukan, Senin.

"Benar, ada TKI deportasi yang positif COVID-19 hasil pemeriksaan swab saat tiba di pelabuhan (Tunon Taka). Sekarang sudah diisolasi di RSUD (Nunukan)," ujar Baharullah.

Mengenai TKI deportasi sedang diisolasi di kamar tertentu di lantai 3 Rusunawa Nunukan dengan tujuan agar tidak berbaur dengan TKI deportasi lainnya yang sedang menjalani dikarantina, katanya.

"Sebanyak lima orang teman sekamar TKI yang positif COVID-19 ini, sedang ditempatkan di kamar khusus di lantai 3 (Rusunawa Nunukan)," ujar dia.

Sehubungan dengan penemuan TKI yang positif COVID-19 ini maka KKP Tunon Taka kembali melakukan pemeriksaan PCR terhadap semua TKI deportasi yang sedang dikarantina tersebut. "Makanya kita PCR lagi tadi semuanya," kata dia.

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 minta pengendalian mobilitas terus dilakukan

Baca juga: 10 pekerja migran jalani isolasi antisipasi COVID-19

Baca juga: Dua TKI deportasi suspect corona mulai membaik