Jakarta, 10/12 (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengingatkan, jangan jadikan kasus korupsi sebagai alat penekan dan hanya jadi basa-basi bernuansa gertakan terhadap lawan politik.
"Nyatanya sekarang kan praktik korupsi justru semakin meningkat dan menyebar, lebih menggila ketimbang situasi awal reformasi 12 tahun lalu. Makanya para pemimpin Indonesia harus segera introspeksi," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu terkait dengan peringatan Hari Anti Korupsi, 9 Desember, yang diwarnai puluhan aksi demo di berbagai kota, termasuk kejadian kekerasan melibatkan massa pengunjuk rasa versus aparat kepolisian.
Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Alumni (PPPA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini kembali mengingatkan, salah satu agenda reformasi ialah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
"Sayang, kini telah bergeser maknanya. Tujuan dalam rangka menyelamatkan keuangan negara hanya basa-basi semata. Padahal negara sudah memiliki lembaga penegak hukum, yaitu polisi, kejaksaan, dan pengdilan," ujarnya.
Karena situasi itulah, kata Ahmad Basarah yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, kemudian dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan selanjutnya ada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).
"Tapi, apa hasilnya? Menurut saya belum ada hasil yang signifikan. Malahan, dengan semakin banyak lembaga baru, justru korupsi kian meningkat," ujarnya.
Bank Century Diperlambat, Misbakhun Dipercepat
Mantan Ketua Presidium Pusat GMNI itu menilai, salah satu penyebab pemberantasan korupsi tidak menyentuh hal yang substansial, karena selama ini sering terkesan upaya tersebut terkesan hanya dijadikan alat politik oleh penguasa.
"Kemarin juga saya sudah nyatakan, bahwa indikasi upaya pemberantasan korupsi hanya dijadikan alat kepentingan kekuasaan, terbukti dengan adanya tebang pilih terhadap para tersangka," ujarnya.
Ahmad Basarah menambahkan, Pemerintah cepat memproses beberapa pihak yang memang `lawan` politik. "Seperti kasus Misbakhun prosesnya dipercepat, sementara kasus Century diabaikan atau diperlambat prosesnya," ujarnya.
`Bank Kasus` Korupsi
Karena itu, menurut Ahmad Basarah, Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono sepertinya menyimpan bank kasus korupsi.
"Saya menduga, `bank kasus` ini digunakan untuk dijadikan tukar menukar kasus, jadi alat lobi, dan bahkan jadi alat menekan," katanya.
Bagaimanapun, kata Ahmad Basarah, Pemerintah punya intelijen untuk menyidik siapa dari kelompok mana yang punya kasus.
"Kasus ini tidak dibuka, dan akan diumumkan ke publik kalau mereka nilai sudah tepat, karena kepentingan mereka terganggu," katanya lagi.
Karena itu, Ahmad Basarah mengingatkan lagi, jika cara-cara ini tak segera diakhiri, rakyat yang kian cerdas dan melek demokrasi maupun hukum akan bisa membuat perhitungan menurut caranya sendiri. (M036/K004)
Jangan Jadikan Kasus Korupsi Sebagai Alat Penekan
10 Desember 2010 20:46 WIB
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: