Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diajukan Kementerian Dalam Negeri ke Sekretariat Negara sudah final dan tidak akan dibahas lagi.

"Saya kira sudah final, tinggal beliau (Presiden-red) teken lalu kita ajukan ke DPR," ujar Sudi di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Nusa Dua, Kamis.

Sekembalinya Presiden ke Jakarta, Sudi memastikan Presiden segera menandatangani Amanat Presiden (Ampres) RUU DIY versi pemerintah untuk segera diserahkan kepada DPR.

"Nanti begitu kita terima, kita buat ampresnya," katanya.

Sudi berharap Ampres itu dapat ditandatanngani oleh Presiden pada pekan ini karena Presiden dijadwalkan sudah tiba kembali di Jakarta pada Jumat 10 Oktober 2010 pukul 10.15 WIB.

Secara terpisah, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan RUU DIY seharusnya pekan ini sudah diajukan ke DPR sehingga pekan depan pemerintah sudah bisa memulai pembahasan dengan DPR.

"Kalau minggu ini sudah harus maju menurut saya, diharapkan masuk segera mungkin untuk segera dibahas bersama dengan DPR," katanya.

Menko Polhukam pun kembali mengimbau agar RUU DIY versi pemerintah tidak perlu dipertentangkan karena pemerintah dan DPR masih akan mencari titik kompromi agar keistimewaan Yogyakarta dapat tertampung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) namun tidak keluar dari ketentuan UUD 1945.(*)

(T.D013/U002/R009)