Sidoarjo (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta keberadaan unit usaha Badan usaha milik desa (BUMDes) tidak boleh sampai merugikan usaha warga sekitar.

"Selalu saya tekankan, unit usaha yang dikembangkan oleh BUMDes jangan sampai mengganggu dan merugikan usaha-usaha yang selama ini sudah dijalankan warga sekitar," katanya saat melakukan kunjungannya ke Pertashop, salah satu usaha pengisian BBM milik BUMDes Sukses Makmur, Desa Jemirahan, Sidoarjo, Jumat.

BUMDes saat ini didorong menjadi agen Pertamina di desa-desa, namun keberadaannya boleh sampai mengganggu usaha warga yang sudah berjalan. Tetapi sebaliknya, membantu kesejahteraan warga, ujarnya.

''Semua kepala daerah supaya tidak mudah memberikan izin toko swalayan modern ke desa. Karena itu akan berdampak langsung pada usaha toko kelontong milik masyarakat'', ucapnya.
Baca juga: Mendes PDTT harap kerja sama BUMDes-BUMN tidak ada pihak ketiga
Baca juga: Kemendes PDTT dorong pelaku usaha desa manfaatkan Gernas BBI


Ia menilai kebijakan Pemkab Sidoarjo sudah bagus dan sudah selektif dalam memberi izin usaha toko swalayan yang ingin masuk ke desa-desa.

"Saya lihat di Sidoarjo sudah bagus, pasar modern tidak sampai masuk ke desa, hanya di wilayah kota," tukasnya.

Ia mengatakan, Pertashop di desa Jemirahan telah berjalan selama tiga bulan dengan pendapatan kotor per hari sebesar Rp1,8 juta dan pendapatan bersih per hari sebesar 170 ribu dengan dua tenaga kerja.

Saat datang ke Pertashop, Gus Halim, juga tampak ikut melayani pengisian BBM ke sejumlah warga. Tak ketinggalan, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor juga ikut melayani warga yang mengisi BBM.

Kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ke Sidoarjo di dampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Ketua DPRD, Usman.

Tinjauan ini merupakan tindak lanjut atas upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di level desa yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT bersama Kementerian BUMN.
Baca juga: Kemendes PDTT gandeng Bank Jerman kembangkan BUMDes
Baca juga: Wamen Desa PDTT ajak BUMDes mendaftar jadi badan hukum