Yogyakarta (ANTARA News) - Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo mengatakan, makna keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dikenalkan sejak dini kepada siswa melalui mata pelajaran di sekolah.

"Saya mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk bisa memberikan pelajaran tentang keistimewaan DIY, bisa setengah jam atau satu jam sehingga seluruh siswa bisa memahami dan meyakini keistimewaan Yogyakarta," kata mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pembelajaran mengenai keistimewaan DIY di sekolah-sekolah tersebut adalah bagian dari upaya perjuangannya untuk mempertahankan keistimewaan wilayah tersebut.

Ia mengatakan, merasa kecewa dengan banyaknya pihak yang terus mengutak-utik dan mempertanyakan keistimewaan DIY.

"Pihak-pihak yang terus mempertanyakan atau meragukan hal itu perlu melihat kembali pada Amanat 5 September 1945, di sana sudah ditunjukkan secara jelas tentang keistimewaan tersebut," katanya.

Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab membuat Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY, lanjut dia, juga perlu mempelajari kembali Amanat 5 September 1945 tersebut agar bisa merumuskan keistimewaan DIY dengan benar.

Prabukusumo mengatakan, pihak-pihak tersebut harus bisa menempatkan diri layaknya Sultan Hamengku Buwono (HB) IX yang kemudian memilih tunduk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mematuhi peraturan sebuah negara.

"Di amanat tersebut juga dinyatakan bahwa Sultan memiliki kekuasaan di wilayahnya secara penuh. Ini yang harus dipertimbangkan," katanya.

Perjuangan untuk memperoleh keistimewaan DIY tersebut, lanjut Prabukusumo, harus terus dilakukan karena menyangkut harga diri sehingga memaksanya untuk keluar dari Partai Demokrat (PD) yang dianggap tidak sejalan dengan perjuangan yang tengah dilakukannya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nujanat mengatakan, merasa sangat kehilangan sosok Prabukusumo yang dinilai cukup mampu membesarkan Partai Demokrat di DIY.

Berkat usaha Prabukusumo, Partai Demokrat mampu memiliki cukup banyak kursi di lembaga legislatif, yaitu dua kursi di DPR RI dari wilayah DIY, 10 kursi di DPRD Provinsi DIY dan 40 kursi di DPRD Kabupaten/Kota di DIY.

"Saya berharap, pengganti Prabukusumo adalah sosok yang mengerti betul tentang Yogyakarta dan tidak sekadar menyenangkan pihak-pihak tertentu saja serta bisa menampung aspirasi dari masyarakat," katanya.

Setelah mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Demokrat DIY, maka kini posisi puncak partai tersebut dijabat oleh tiga orang sesepuh yaitu Sukardi, Joko Suwidi dan KRT Harsadiningrat.

DPD Partai Demokrat DIY berencana menggelar musyawarah daerah pada 22 Desember.
(E013/B010)