Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara RI (Kadiv Humas Mabes Polri), Irjen Pol Iskandar Hasan, mengatakan bahwa ada uang yang dimiliki terdakwa Gayus berasal dari bank asing.
"Secara periodik akan ada temuan teknis lebih lanjut, termasuk adanya uang milik Gayus yang ada label bank luar," katanya di Jakarta, Rabu.
Penyidik Polri, menurut dia, akan melakukan penyidik secara teknis kepada bank luar tersebut.
Uang di dalam kotak penyimpanan (safety box) di bank yang disewa Gayus ada uang berjumlah Rp74 miliar yang diantaranya berlabel bank asing.
"Penyidik Polri bekerja sama dengan semua pihak untuk membantu mengusut kasus ini secara tuntas," katanya.
Iskandar mengatakan bahwa Polri tetap menanggani tujuh laporan perkara (LP) dan belum ada unsur baru.
"Polri tetap menangani tujuh LP dan bersinergi dengan instansi lain," katanya.
Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka.
(T.S035/A011/P003)
Polri: Uang Gayus dari Bank Asing
8 Desember 2010 20:20 WIB
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: