Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara RI (Polri), Komjen Pol Ito Sumardi, memimpin gelar perkara teknis kasus Gayus HP Tambunan di Jakarta, Rabu.

"Kabareskrim yang akan memimpin gelar perkara teknis kasus Gayus dengan para instansi terkait lain di luar Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, di Jakarta, Rabu.

Gelar perkara teknis kasus Gayus diikuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Tim Independen, ujarnya.

Gelar perkara teknis tersebut dilaksanakan di aula Bareskrim yang mulai didatangi para pejabat instansi terkait diantaranya Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, Ketua PPATK, Yunus Husein, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Amari dan Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana.

Saat hendak memasuki pintu kantor Bareskrim, Ade belum dapat memberikan banyak komentar, karena menunggu fakta yang berkembang.

Sementara itu, Amari ketika ditanya terkait persiapan menghadapi gelar perkara teknis kasus Gayus mengatakan akan ada pasal gratifikasi serta suap.

"Perkara kasus Gayus ada unsur suapnya juga," katanya.

Denny Indrayana saat tiba mengatakan bahwa kehadirannya pada gelar perkara teknis karena diundang oleh Barekrim.

"Saya datang diundang langsung oleh Kabareskrim," kata Denny.
(T.S035/S019/P003)