Jakarta (ANTARA News) - Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan hasil investigasi kepada Ketua MK Mahfud MD di kantor lembaga tersebut di Jakarta (8/12).

Anggota tim investigasi, Bambang Widjojanto, Selasa, mengatakan, tim investigasi sudah melakukan sejumlah invstigasi dan akan menyampaikan hasil investigasinya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi sesuai waktu yang ditetapkan.

"Tim baru akan melakukan rapat pada malam ini untuk menyusun hal-hal yang akan disampaikan kepada Ketua Mahkamah konstitusi," kata Bambang Widjojanto di sela-sela pentas musik peringatan hari antikorupsi se-dunia, di Depok.

Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi terdiri dari Ketua Tim; Refly Harun, juru bicara tim; Saldi Isra, dan anggota yakni pengacara senior Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pers Bambang Harymurti, dan aktivis penegakan hukum Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang, hingga Selasa ini laporan hasil investasi dari tim investigasi belum disusun secara langkap karena belum dilakukan rapat pleno tim.

"Saya belum bertemu anggota tim lainnya. Kami baru akan rapat untuk menyusun laporan, nanti malam," kata Bambang yang mengaku selama beberapa hari terakhir sibuk menyiapkan pentas musik Gipsi (Gerakan Anti-Korupsi) bersama Indonesia Corruption Watch, di pusat perbelanjaan Margo City, Depok.

Ditanya apakah ada temuan dugaan suap dari hasil investigasi yang telah dilakukan selama lima pekan, menurut Bambang, hal itu akan disampaikan pada saat menyampaikan hasil invstigasi kepada Ketua MK, Mahfud MD, di kantornya, Rabu (8/12).

Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menambahkan, dengan berbagai pertimbangan hasil investigasi tersebut belum bisa disampaikan kepada publik untuk melindungi saksi pelapor dan citra lembaga MK.

Jika hasil investigasi sudah disampaikan kepada publik lebih dahulu maka saksi-saksi tidak akan berani menyampaikan kesaksianya, sehingga dugaan persoalan ini tidak penah tuntas.

Bambang meminta pengertian untuk tidak mendesak menyampaikan hasil investigasinya kepada publik karena dikhawatirkan akan terjadi bias informasi.

"Hasil investigasi ini untuk memberi masukan agar lembaga Mahkamah Konstitusi menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya melemahkan lembaga Mahkamah Konstitusi," katanya.

Penasihat lembaga Partnership ini mengatakan, dirinya memberi apresiasi kepada Ketua MK Mahfud MD yang menyikapi secara positif adanya sinyalemen dugaan suap di lembaga yang dipimpinnya dengan memberikan kesempatan kepada tim independen untuk melakukan investigasi.

"Di lembaga penegakan hukum lainnya di Indonesia tidak ada yang memberikan kesempatan kpada tim independen pada saat lembaga tersebut menghadapi tuduhan dugaan korupsi atau persoalan lainnya," katanya.(*)

R024/E011