Gunung Kidul (ANTARA News) - Sekitar 15.000 bendera Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dikibarkan di sepanjang ruas jalan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ini sebagai bentuk dukungan masyarakat setempat atas penetapan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Bendera tersebut sebagai bukti dukungan masyarakat untuk penetapan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan penetapan Raja Ngayogyakarta dan Patihnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," kata Ketua Paguyuban Lurah Gunung Kidul Suparno di Wonosari, Selasa.

Bendera tersebut berlatar kain warna putih dengan lambang kraton `Hanggobo berwarna kuning yang pada bagian bawahnya tertera tulisan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan ukuran sekitar 70 centimeter kali 40 centimeter yang dipasang diujung bambu runcing sebagai tiang pengibarnya.

"Bendera-bendera tersebut berasal dari swadaya masyarakat dan sudah mulai didistribusikan untuk dipasang sejak Senin (6/12), dan hingga saat ini sekitar 15.000 bendera sudah dipasang masyarakat, jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah," katanya.

Suparno mengatakan jika pemerintah pusat tetap ingin mengubah keistimewaan DIY yang salah satunya dengan tidak menetapkan Sri Sultan Hamengkuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, dirinya bersama dengan elemen masyarakat lain siap melakukan penetapan sendiri.

"Kami siap melakukan penetapan sendiri terhadap Sri Sultan Hamengkuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY apabila hal tersebut tidak disetujui pemerintah pusat," katanya.

Bendera-bendera tersebut terlihat meriah terpasang di setiap halaman rumah warga dan sepanjang ruas jalan Semin-Wonosari dan jalan Playen-Wonosari serta di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul.

Sementara itu salah satu warga Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Bambang Waluyo mengatakan mendapatkan bendera Kraton dari kepala dusun sebagai bentuk dukungan untuk penetapan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami mendukung keistimewaan Provinsi DIY dengan penetapan Sri Sultan Hamengkuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," katanya.
(ANT/A024)