London (ANTARA News/AFP) - Polisi Inggris telah menerima surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Swedia bagi pendiri WikiLeaks Julian Assange, BBC melaporkan Senin, memberi kesan warga Australia itu mungkin akan ditangkap segera.
Laporan-laporan media pekan lalu memberi kesan bahwa polisi di Inggris, tempat warga Australia berusia 39 tahun yang sulit ditangkap itu diperkirakan bersembunyi, tidak dapat menangkapnya karena surat perintah penangkapan aslinya yang dikeluarkan di Stockholm tidak lengkap.
Pengadilan distrik Stockholm telah memerintahkan pada 18 November lalu (dikeluarkannya) surat perintah penangkapan bagi Assange untuk ditanyai mengenai yang diduga "pemerkosaan, gangguan seksual dan penggunaan paksaan tidak sah" di Swedia, Agustus.
Penuntut Swedia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan baru, Jumat. "Kami telah mengirim kembali hal-hal yang polisi Inggris minta," kata jurubicara Karin Rosander pada AFP.
BBC menyatakan surat perintah penangkapan itu telah diterima oleh polisi Inggris, meningkatkan spekulasi bahwa Assange akan ditahan dalam beberapa hari.
Ketika dihubungi oleh AFP, Scotland Yard tidak dapat memastikan laporan itu.
Assange telah membantah tuduhan tersebut dan pengacara Inggris-nya, Mark Stephens, mengatakan, Ahad, bahwa pengejaran atas kliennya memiliki "motivasi politik", merujuk pada pengeluaran belum lama ini 250.000 dokumen rahasia pemerintah Amerika Serikat oleh WikiLeaks.
Polisi Swedia telah membantahnya.
Assange keluar dari tempat persembunyiannya Jumat untuk mengatakan dalam jejaring sosial bahwa ia telah meningkatkan keamanan setelah menerima ancaman kematian. (S008/K004)
Polisi Inggris Telah Terima Surat Perintah Penangkapan Assange
7 Desember 2010 04:47 WIB
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: