Bogor (ANTARA News) - Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, AM Fatwa, mengatakan agar revitalisasi Pancasila tidak banyak ditafsirkan sehingga tidak disalahgunakan.

"Banyaknya tafsir bisa digunakan untuk penyalahgunaan wewenang, seperti dulu Orde Baru. Kita harus berpatokan pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar, itu yang menjadi pegangan cita-cita," katanya di Bogor, Senin.

Ia mengatakan, sepakat apabila saat ini banyak nilai-nilai dasar Pancasila luntur, namun diharapkan tidak menjadikan isu tersebut untuk menafsirkan sendiri Pancasila.

ICMI tengah mempersiapkan rekomendasi untuk merevitalisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tengah dimatangkan dalam rapat komisi C muktamar ICMI ke-V di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Dalam rancangan rekomendasi, revitalisasi Pancasila menjadi salah satu rekomendasi. "Secara operasional ICMI berpendapat bahwa untuk meneguhkan kembali kebangsaan kita sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri bangsa," demikian catatan di rancangan tersebut.

Revitalisasi tersebut melalui lima hal. Pertama pembangunan kualitas iman dan takwa. Kedua peningkatan kualitas pikir. Ketiga, peningkatan kualitas karya dan kerja. Keempat, peningkatan kualitas hidup, dan kelima menyangkut peningkatan kualitas keluarga dan keturunan.

Revitalisasi Pancasila tersebut juga mengemuka dari tokoh-tokoh ICMI, seperti Ketua Dewan Kehormatan ICMI yang juga mantan Presiden RI, BJ Habibie, dan juga Presidium ICMI, Azyumardi Azra.

Muktamar ICMI ke V berlangsung 5 Desember hingga 7 Desember 2010 di Bogor. Muktamar itu dibuka Wakil Presiden Boediono di Istana Bogor, dan diisi pula pidato dari BJ Habibie yang juga mantan Ketua Umum ICMI pertama.
(T.M041/P003)