Petugas izinkan pesepeda disabilitas melintas di Thamrin-Sudirman
1 September 2021 19:39 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (tengah) bersama perwakilan Bike 2 Work membahas pesepeda disabilitas diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman di Jakarta, Rabu (1/9/2021). ANTARA/HO-Bike 2 Work.
Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Ombudsman Jakarta sebut JLNT kawasan pesepeda timbulkan diskriminasi
Selain Fahmi, pada pertemuan itu, Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia Bayu van Persie menemui Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya.
Fahmi menjelaskan pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3 pada Selasa kemarin.
Baca juga: JIS akan dilengkapi fasilitas bagi pesepeda
Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu," ujar Fahmi.
Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif.
"Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," ujar Fahmi.
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan kebijakan lintasan "road bike" jangan buru-buru
Namun, Fahmi mengungkapkan bagi pekerja dengan menggunakan sepeda lainnya masih belum diizinkan untuk melintasi jalur protokol karena menunggu perkembangan penerapan PPKM selanjutnya dari pemerintah pusat.
Fahmi mengharapkan setelah para pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman makan mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pesepeda disabilitas diizinkan untuk melewati Jalan Thamrin-Sudirman.
Sementara untuk pekerja yang menggunakan sepeda lainnya belum diizinkan melintasi jalur protokol di kawasan Ibu Kota tersebut.
Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Ombudsman Jakarta sebut JLNT kawasan pesepeda timbulkan diskriminasi
Selain Fahmi, pada pertemuan itu, Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia Bayu van Persie menemui Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya.
Fahmi menjelaskan pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3 pada Selasa kemarin.
Baca juga: JIS akan dilengkapi fasilitas bagi pesepeda
Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu," ujar Fahmi.
Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif.
"Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," ujar Fahmi.
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan kebijakan lintasan "road bike" jangan buru-buru
Namun, Fahmi mengungkapkan bagi pekerja dengan menggunakan sepeda lainnya masih belum diizinkan untuk melintasi jalur protokol karena menunggu perkembangan penerapan PPKM selanjutnya dari pemerintah pusat.
Fahmi mengharapkan setelah para pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman makan mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pesepeda disabilitas diizinkan untuk melewati Jalan Thamrin-Sudirman.
Sementara untuk pekerja yang menggunakan sepeda lainnya belum diizinkan melintasi jalur protokol di kawasan Ibu Kota tersebut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: