Dirjen IKP sebut kebebasan pers Indonesia lebih baik dari negara lain
1 September 2021 17:29 WIB
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong memberi tanggapan pada hasil survei Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) pada acara "Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021" yang diselenggarakan oleh Dewan Pers secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka), Rabu (1/9/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia lebih baik daripada di beberapa negara lain.
“Indonesia lebih baik apabila dibandingkan dengan negara lain,” kata Usman Kansong dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka), Rabu.
Usman Kansong mengambil contoh Polandia serta India sebagai pembanding kebebasan pers dengan Indonesia.
Ia mengatakan, di negara-negara tersebut, berkuasanya salah satu partai politik dapat mengakibatkan kebebasan pers menjadi terhambat.
“Saat ini, kebebasan pers di India bisa dikatakan tidak ada,” ujarnya pula.
Oleh sebab itu, Usman berpendapat bahwa kebebasan pers yang saat ini berlangsung di Indonesia harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh elemen masyarakat. Apalagi, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia masih menempati kategori cukup bebas.
Dia berharap, ke depannya, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia dapat meningkat hingga memasuki kategori bebas.
Dari sisi Pemerintah, Dirjen IKP ini menegaskan bahwa Pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga kebebasan pers, dan bahkan berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan media massa.
Kemenkominfo, kata Usman, telah menjalin komunikasi yang erat bersama Dewan Pers terkait keberlangsungan media massa dan juga kemerdekaan pers di Indonesia.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menjaga kebebasan pers dan kemerdekaan pers seperti saat ini dan harus terus ditingkatkan,” kata mantan wartawan Media Indonesia ini menegaskan.
Pada sisi lain, ia juga mengingatkan perihal fenomena penggunaan click bait pada judul berita dari beberapa media. Usman berharap, seluruh media dapat lebih memerhatikan penggunaan judul yang bernuansa click bait. Bahkan, apabila memungkinkan, untuk dikurangi penggunaannya.
“Masih banyak penggunaan click bait dalam judul-judul pemberitaan terutama di media online. Ini harus menjadi perhatian Dewan Pers, agar kita bisa mengurangi hal-hal seperti itu,” kata Usman Kansong.
Baca juga: Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 meningkat 0,75 persen
Baca juga: Survei Dewan Pers, Provinsi Kepri peringkat satu kemerdekaan pers
“Indonesia lebih baik apabila dibandingkan dengan negara lain,” kata Usman Kansong dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka), Rabu.
Usman Kansong mengambil contoh Polandia serta India sebagai pembanding kebebasan pers dengan Indonesia.
Ia mengatakan, di negara-negara tersebut, berkuasanya salah satu partai politik dapat mengakibatkan kebebasan pers menjadi terhambat.
“Saat ini, kebebasan pers di India bisa dikatakan tidak ada,” ujarnya pula.
Oleh sebab itu, Usman berpendapat bahwa kebebasan pers yang saat ini berlangsung di Indonesia harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh elemen masyarakat. Apalagi, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia masih menempati kategori cukup bebas.
Dia berharap, ke depannya, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia dapat meningkat hingga memasuki kategori bebas.
Dari sisi Pemerintah, Dirjen IKP ini menegaskan bahwa Pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga kebebasan pers, dan bahkan berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan media massa.
Kemenkominfo, kata Usman, telah menjalin komunikasi yang erat bersama Dewan Pers terkait keberlangsungan media massa dan juga kemerdekaan pers di Indonesia.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menjaga kebebasan pers dan kemerdekaan pers seperti saat ini dan harus terus ditingkatkan,” kata mantan wartawan Media Indonesia ini menegaskan.
Pada sisi lain, ia juga mengingatkan perihal fenomena penggunaan click bait pada judul berita dari beberapa media. Usman berharap, seluruh media dapat lebih memerhatikan penggunaan judul yang bernuansa click bait. Bahkan, apabila memungkinkan, untuk dikurangi penggunaannya.
“Masih banyak penggunaan click bait dalam judul-judul pemberitaan terutama di media online. Ini harus menjadi perhatian Dewan Pers, agar kita bisa mengurangi hal-hal seperti itu,” kata Usman Kansong.
Baca juga: Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 meningkat 0,75 persen
Baca juga: Survei Dewan Pers, Provinsi Kepri peringkat satu kemerdekaan pers
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: