Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Hexana Tri Sasongko memperkirakan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp20 triliun akan segera cair pada awal September 2021 untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya. "Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah turun untuk pencairan PMN tahun 2021 ini," ucap Wakli Dirut BPUI (Persero) Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, ia berharap seluruh permasalahan Jiwasraya bisa segera diselesaikan karena hal tersebut sudah menjadi komitmen dengan nasabah.

Adapun kebutuhan dana untuk BPUI mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya adalah Rp26,7 triliun yang awalnya akan dipenuhi dari PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN 2022 senilai Rp2 triliun, dan fund raising internal BPUI sebesar Rp4,7 triliun.

Namun Hexana mengatakan alokasi PMN untuk BPUI sebesar Rp2 triliun pada tahun 2022 ditiadakan.

"Kami mendapat informasi dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujarnya.

Maka dari itu, ia menyebutkan BPUI akan mencari upaya lain untuk menutup alokasi PMN tahun 2022 tersebut, sehingga total fund raising internal akan naik menjadi Rp6,7 triliun.

Di sisi lain, BPUI juga membutuhkan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa melakukan fund raising dari utang bank, mengingat terdapat ketentuan dasar penambahan modal yang tidak boleh bersumber dari utang.

Baca juga: Anggota DPR: Perjelas skema suntik modal negara ke BPUI

Baca juga: BPUI akan bentuk perusahaan asuransi baru selamatkan Jiwasraya