Dengan demikian, ia berharap seluruh permasalahan Jiwasraya bisa segera diselesaikan karena hal tersebut sudah menjadi komitmen dengan nasabah.
Adapun kebutuhan dana untuk BPUI mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya adalah Rp26,7 triliun yang awalnya akan dipenuhi dari PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN 2022 senilai Rp2 triliun, dan fund raising internal BPUI sebesar Rp4,7 triliun.
Namun Hexana mengatakan alokasi PMN untuk BPUI sebesar Rp2 triliun pada tahun 2022 ditiadakan.
"Kami mendapat informasi dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujarnya.
Maka dari itu, ia menyebutkan BPUI akan mencari upaya lain untuk menutup alokasi PMN tahun 2022 tersebut, sehingga total fund raising internal akan naik menjadi Rp6,7 triliun.
Baca juga: Anggota DPR: Perjelas skema suntik modal negara ke BPUI
Baca juga: BPUI akan bentuk perusahaan asuransi baru selamatkan Jiwasraya