Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penyempurnaan ejaan Bahasa Indonesia melalui penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) 2021.

“PUEBI 2021 sesuai dengan SK Kabadan. Penyempurnaan ejaan ini dilakukan secara reguler untuk merespon perubahan yang ada pada Bahasa Indonesia,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof E Aminudin Aziz PhD, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan pembakuan dan kodifikasi kaidah Bahasa Indonesia itu dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 18 tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia.

Dalam Permendikbudristek tersebut dijelaskan tentang tata cara pembakuan dan kodifikasi kaidah bahasa Indonesia. Selanjutnya, juga diuraikan tentang pemutakhiran dan penyebarluasan hasil pembakuan dan kodifikasi tersebut.

Baca juga: Badan Bahasa : peserta tes UKBI Adaptif capai 10.000 orang
Baca juga: Bahasa Indonesia ditargetkan jadi bahasa internasional ke-7
Baca juga: Memaknai Sumpah Pemuda dan perlunya merawat bahasa persatuan


Selain itu, dalam Permendikbudristek tersebut juga disebutkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan pembakuan dan kodifikasi kaidah Bahasa Indonesia.

“Dalam Permendikbudristek juga disebutkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1788) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada saat Permendikbudristek itu mulai berlaku,” terang dia.

Lalu diterbitkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Dia menambahkan pembakuan dan kodifikasi diperlukan untuk mempertahankan dan memperkuat daya hidup bahasa Indonesia, meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia, meningkatkan daya guna bahasa Indonesia bagi penuturnya, dan meningkatkan daya cipta dan daya dorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Ada perbedaan PUEBI yang baru dengan PUEBI yang lama. Terdapat sejumlah penyempurnaan, misalnya bahasa daerah yang lama ditulis miring karena statusnya tapi sekarang tidak, contohnya kata sowan tapi dalam PUEBI yang lama ditulis cetak miring tapi sekarang kata sowan tidak dimiringkan,” terang dia.

Baca juga: Kemendikbud : Soal UKBI Adaptif sesuai dengan kemahiran peserta
Baca juga: Badan Bahasa Kemendikbud jadikan "milenial" sebagai kata tahun ini
Baca juga: Bahasa Indonesia berkembang seiring perkembangan masyarakat