Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas mengumpulkan data terkait kasus mafia pajak Gayur Halomoan Tambunan, belum memasuki tahap penyelidikan.

"Masih mengumpulkan data, belum kita temukan cukup bukti," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di Jakarta, Jumat.

KPK, menurut Jasin, memang belum mempublikasikan apapun terkait penanganan kasus pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Hal tersebut dilakukan karena khawatir data-data yang sudah terkumpul akan hilang.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa KPK perlu melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga langkah-langkah yang diambil lembaga antikorupsi ini dalam membongkar kasus korupsi yang berkaitan dengan kasus Gayus tidak berbenturan dengan lembaga penegak hukum lain.

KPK, menurut dia, memilih menangani kasus lain selain kasus suap Gayus yang sudah ditangani Kepolisian.

"Tapi belum bisa kita simpulkan yang mana, nanti kalau kita terlalu mengekspose kasus ini data-datanya bisa hilang," lanjut Jasin.

Sementara itu terkait bukti-bukti kasus Gayus yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil, ia mengatakan akan menjadi tambahan data. "KPK akan menganalisis data-data tersebut".

Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Teten Masduki, Effendi Gazali, Bambang Widodo Umar, dan Zainal Arifin Muchtar pada Kamis (2/12), menemui pimpinan KPK yang diterima Bibit Samad Riyanto dan M Jasin.

Kehadiran mereka untuk meminta KPK segera menyelidiki kasus lain yang berkaitan dengan Gayus Halomoan Tambunan.

Koalisi Masyarakat Sipil ini juga memberikan empat bundel bukti-bukti terkait kasus mafia pajak tersebut.
(ANT/A024)