Jakarta (ANTARA) - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Nisaaul Muthiah mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus dilakukan dengan hati-hati.

“Pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk berhati-hati dalam melaksanakan PTM terbatas karena jumlah anak usia 12 tahun hingga 17 tahun yang sudah divaksinasi masih sangat minim, yakni 9,87 persen,” ujar Nisaaul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.


Dia menambahkan PTM terbatas itu penting, utamanya untuk anak yang benar-benar kesulitan dalam melakukan PJJ. Namun harus dilakukan berhati-hati.

Baca juga: Nadiem: Vaksinasi tidak jadi kriteria utama pelaksanaan PTM terbatas

Baca juga: P2G minta Mendikbudristek tak paksakan PTM terbatas



“Jumlah anak yang sudah divaksin sangat minim, apalagi pada anak SD. Mayoritas anak SD belum mendapat vaksin, karena sejauh ini vaksin hanya tersedia untuk anak usia 12-17 tahun. Begitu juga pada anak TK dan PAUD,” terang dia.


Menurut Nisaaul, Kementerian Kesehatan sebaiknya mempercepat proses vaksinasi pada anak-anak, agar mereka aman dari virus saat melakukan PTM terbatas.


Selain itu, Nisaaul juga berpesan agar dinas dan satuan pendidikan benar-benar memperhatikan daftar periksa kesiapan sekolah. Jangan sampai sekolah menggelar PTM terbatas jika daftar periksa tersebut belum terpenuhi.


“Sebaiknya masing-masing sekolah juga memiliki Satgas COVID-19, yang ditujukan untuk mengawasi berlangsungnya PTM, mulai dari proses kedatangan hingga kepulangan siswa, agar semuanya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal tersebut penting agar semua anak bersekolah dengan aman,” imbuh dia.


Sebelumnya, sejumlah daerah yang berada di PPKM level satu hingga tiga seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat juga memberi izin sekolah melakukan PTM terbatas.

Baca juga: FSGI dorong vaksinasi anak digencarkan agar percepat PTM terbatas

Baca juga: Sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas setelah vaksinasi pendidik