Malang (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Mas`ud Said menyatakan, ujung pangkal dan muara penuntasan kasus korupsi di Indonesia ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sebenarnya beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum tuntas ada di tangan Presiden. Presiden harus turun tangan karena selama ini Jaksa Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih maju mundur menanganinya," katanya di Malang, Kamis.

Menurut mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM itu, para koruptor tersebut tidak bekerja dalam ruang hampa, dan mereka pasti akan melakukan perlawanan dengan gigih kepada siapa pun yang mencoba mengusut kasus-kasus korupsi.

Koruptor, katanya, akan bergerilya ke ranah birokrasi yang memiliki kekuasaan dalam pemerintahan dan pengusaha besar dengan menggunakan kekuasaan uangnya.

Indikasinya, tegas Mas`ud, korupsi dilakukan oleh orang-orang yang punya kekuasaan, sehingga kasusnya seperti Bank Century dan pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan menjadi sulit dituntaskan, bahkan diusut sekalipun.

Oleh karena itu, tegasnya, Presiden harus turun tangan. Apalagi, pihak kepolisian juga tidak mungkin mau menyerahkan kasus korupsi tersebut kepada KPK karena dikuatirkan jika masalah internal yang membelenggu instansi itu terbongkar.

Kalau kasus-kasus korupsi yang selama ini tidak jelas arah penyelesaiannya diambilalih KPK, kata Mas`ud, maka banyak pejabat kepolisian yang bakal berhadapan dengan hukum karena keterlibatannya dalam kasus korupsi dengan nilai cukup besar.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang Dr Ibnu Tricahyo secara tegas menyatakan, kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani kepolisian harus segera diambil alih KPK.

Bahkan, lanjutnya, kasus-kasus korupsi yang selama ini "dipetieskan" oleh kejaksaan juga harus dibuka kembali dan dituntaskan secara hukum. Apalagi, Ketua KPK yang baru Busyro Muqodas memiliki kapasitas dan integritas yang bagus.

Hanya saja, tegas Ibnu, memang harus ada keberanian dan harus didorong oleh semua pihak.

"Kita harus mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang selama ini tidak ada ujung pangkalnya dan terkesan `jalan di tempat`," tegas Ibnu.
(T.E009/S019/P003)