Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan merupakan komitmen lembaganya memberantas korupsi.
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya
Baca juga: Bupati Probolinggo diperiksa di Polda Jatim usai terjaring KPK
Puput ditangkap bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya.
"Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," ucap Firli.
Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
"Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Rumah pribadi Bupati Probolinggo tertutup rapat usai OTT KPK
Baca juga: Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK miliki kekayaan Rp10 miliar
OTT Bupati Probolinggo
Firli: OTT Bupati Probolinggo komitmen KPK berantas korupsi
30 Agustus 2021 15:37 WIB
Arsip Foto - Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2921). ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: