Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan bahwa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) lebih bersifat seremonial dan sebaiknya dibubarkan saja.

Ia melihat, sejak Satgas PMH dibentuk dua tahun lalu, sampai saat ini belum ada hal-hal kongkrit yang dihasilkan dan dikerjakan oleh Satgas.

"Satgas PMH tapi lebih banyak melakukan kegiatan seremonial saja. Satgas terlalu asik dengan hal-hal yang seremonial, kesana-kemari dan dieskpos media tapi tidak ada sesuatu yang signifikan yang dilakukan oleh Satgas PMH," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Bahkan, kata Pramono, Satgas PMH justru mengacaukan kerja dari lembaga penegak hukum permanen seperti Kepolisian, Kerjaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya melihat beberapa orang internal Satgas PMH tidak bisa membedakan opini pribadi dengan opini Satgas secara kelembagaan sehingga mengalami penurunan citra satgas itu sendiri dan menganggu kerja dari lembaga penegak hukum yang sudah ada," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Oleh karena itu, tidak ada kerja yang kongkrit dan hanya bersifat seremonial, maka sebaiknya Presiden Yudhoyono membubarkan satuan tugas tersebut.

"Saya berpandangan dari awal bahwa lebih baik tidak ada Satgas PMH dan memaksimalkan lembaga penegak hukum yang ada. Jadi saya melihat lembaga permanen dipermanenkan saja. Satgas PMH dibubarkan saja, toh Satgas hanya sebuah satuan tugas yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan," kata Pramono.

Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak perlu meminta pertimbangan dari Satgas PMH dalam melakukan tugasnya, terutama mengusut kasus korupsi.

"Tugas utama Kepolisian, KPK dan Kejagung sudah jelas. Jadi tidak perlu meminta pertimbangan Satgas PMH itu, ngapain, Satgas kan cuma satuan tugas sementara Kejagung, KPK dan Kepolisian adalah lembaga permanen," kata mantan Sekjen PDIP itu," kata dia menambahkan.
(ANT/P003)