Bupati minta persemaian modern di Labuan Bajo dilihat komprehensif
29 Agustus 2021 15:07 WIB
Lokasi proyek persemaian modern di Labuan Bajo, wilayah Satar Kodi, Desa Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (28/8/2021). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka/aa.
Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta semua pihak melihat proyek persemaian modern di Labuan Bajo, kawasan Satar Kodi, Desa Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, secara komprehensif.
"Jangan lihat kayunya dibabat. Yang dilihat itu perencanaan secara komprehensif terkait pembangunan itu sendiri," katanya di Labuan Bajo, NTT, Ahad.
Ia menilai sebelum memulai proyek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentu sudah mengkaji secara komprehensif soal dampak dan manfaat pembangunan, sehingga karena sudah dikaji secara komprehensif, maka bisa dilihat secara positif bahwa pembangunan tersebut bertujuan baik.
Bupati Edi meminta semua pihak melihat secara keseluruhan desain pembangunan persemaian modern Labuan Bajo tersebut. Jika hasil akhir dari pekerjaan tersebut adalah menanam pohon, baginya tidak ada masalah.
"Apa yang tidak boleh? Kalau sudah habis ditebang, lalu tidak ditanam apa-apa, itu yang salah," tegasnya.
Menurutnya, perlu adanya penyamaan persepsi terkait kegiatan pembangunan persemaian modern tersebut.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan hutan yang dulunya berada di kabupaten telah beralih ke provinsi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Benain Noelmina, termasuk KLHK.
"Kami akan tanya rencana komprehensif pembangunan tersebut. Kalau tidak ada dampak yang positif, ya kita suruh setop, kami akan koordinasi supaya hentikan. Tapi kalau dampak baik, kenapa kita bilang setop?" tutupnya.
Baca juga: Anggota DPR sebut pembabatan hutan di Manggarai Barat ancam air bersih
Baca juga: Pemerintah terus siapkan Labuan Bajo jadi lokasi G20 pada 2022
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat siapkan 10 langkah dukung wisata Labuan Bajo
"Jangan lihat kayunya dibabat. Yang dilihat itu perencanaan secara komprehensif terkait pembangunan itu sendiri," katanya di Labuan Bajo, NTT, Ahad.
Ia menilai sebelum memulai proyek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentu sudah mengkaji secara komprehensif soal dampak dan manfaat pembangunan, sehingga karena sudah dikaji secara komprehensif, maka bisa dilihat secara positif bahwa pembangunan tersebut bertujuan baik.
Bupati Edi meminta semua pihak melihat secara keseluruhan desain pembangunan persemaian modern Labuan Bajo tersebut. Jika hasil akhir dari pekerjaan tersebut adalah menanam pohon, baginya tidak ada masalah.
"Apa yang tidak boleh? Kalau sudah habis ditebang, lalu tidak ditanam apa-apa, itu yang salah," tegasnya.
Menurutnya, perlu adanya penyamaan persepsi terkait kegiatan pembangunan persemaian modern tersebut.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan hutan yang dulunya berada di kabupaten telah beralih ke provinsi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Benain Noelmina, termasuk KLHK.
"Kami akan tanya rencana komprehensif pembangunan tersebut. Kalau tidak ada dampak yang positif, ya kita suruh setop, kami akan koordinasi supaya hentikan. Tapi kalau dampak baik, kenapa kita bilang setop?" tutupnya.
Baca juga: Anggota DPR sebut pembabatan hutan di Manggarai Barat ancam air bersih
Baca juga: Pemerintah terus siapkan Labuan Bajo jadi lokasi G20 pada 2022
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat siapkan 10 langkah dukung wisata Labuan Bajo
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: