Penajam (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengarahkan agar daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus didata ulang, kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Nurbayah.
"Pendataan ulang DPT pilkades harus dilakukan masing-masing desa sesuai arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," ujar Nurbayah, di Penajam, Minggu.
Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022, dan dijadwalkan 14 desa tersebut menggelar pilkades serentak pada 15 Desember 2021.
Kepala desa yang habis masa jabatannya meliputi kepala desa Tengin Baru, Bukit Raya, Wonosari, Sumber Sari, Sri Raharja, Rawa Mulia, Sebakung Jaya, dan kepala desa Gunung Makmur.
Kemudian, kepala desa Babulu Darat, Babulu Laut, Sesulu, Api-Api, Girimukti, serta kepala desa Bukit Subur masa jabatannya juga berakhir pada 27 Januari 2022.
Ke-14 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2021 tersebut menurut Nurbayah, telah membentuk tim panitia yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris I dan II, serta bendahara.
"Kami telah menerima SK (surat keputusan) panitia pilkades, dan penyerahan SK kepada 14 desa dilakukan mulai pekan lalu," ujarnya pula.
"Masing-masing desa saat ini mulai mempersiapkan tahapan pilkades sesuai matriks atau susunan penyelenggaraan," kata Nurbayah.
Salah satu persiapan tahapan pilkades serentak yakni pendataan ulang DPT pilkades, dan warga berusia 17 tahun wajib didata dan dimasukkan dalam DPT pilkades 2021.
Pantia pilkades, kata Nurbayah, juga harus segera membentuk KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dengan jumlah tujuh orang setiap TPS (tempat pemungutan suara).
Jumlah DPT pilkades serentak 2021 dibatasi, satu TPS maksimal 500 orang untuk mengantisipasi kerumunan, agar tidak terjadi klaster atau kelompok baru penularan virus Corona.
Baca juga: Pilkades serentak di Ambon ditunda
Baca juga: Wakil Bupati Serang sebut pilkades serentak mundur dampak PPKM
Kemendes PDTT arahkan mendata ulang DPT pilkades di Kabupaten Penajam
29 Agustus 2021 14:24 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Pser Utara Nurbayah. Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa
Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: