Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengharapkan berbagai ratifikasi perjanjian ekonomi komprehensif terkait tata perdagangan internasional dapat memperluas pasar ekspor bagi UMKM domestik.

"Semua perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif ini harus memberikan peluang yang besar bagi pelaku-pelaku usaha besar nasional dan pelaku UMKM ekspor memperluas pasarnya di negara mitra," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Nevi tidak menginginkan bahwa setelah disahkan dan diratifikasi, perjanjian perdagangan tersebut malah berdampak kepada ketidakberimbangan, sehingga neraca perdagangan nasional menjadi negatif.

Untuk itu, ujar dia, kondisi perkembangan situasi seperti ini harus dapat diantisipasi oleh pemerintah dengan membuat regulasi yang tegas.

Nevi menyampaikan baru-baru ini ada tiga perjanjian yang telah diratifikasi yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN, dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Kopmprehensif Indonesia dan Korea.

"Tiga perjanjian internasional ini ketika sudah diratifikasi mesti dapat menguntungkan rakyat Indonesia. Pemerintah mesti menjaga regulasi ini jangan sampai kemudian hari memberi dampak buruk para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM," tuturnya.

Nevi pun meminta ratifikasi ini mesti mampu memperkecil rasio gini Indonesia yang relatif tinggi. Berdasarkan data BPS, per Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur secara gini ratio adalah 0,384.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan UMKM yang bergerak di sektor industri halal harus mendapat dukungan kuat untuk memperkuat pasar ekspor.

"UMKM industri halal perlu didukung dengan kuat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Kebutuhan tersebut tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga kualitas dari produknya," kata Wapres.

Dukungan terhadap UMKM industri halal tersebut, lanjut Wapres, bisa berupa sinergi dan kolaborasi kuat untuk mempercepat pengembangan UMKM. Selain itu, berbagai pihak terkait juga harus memberikan perhatian besar untuk membuat UMKM industri halal menjadi naik kelas.

Sementara, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan pemberian subsidi ongkos bagi pelaku UMKM dapat mendorong ekspor produk yang pasarnya tidak terdampak pandemi COVID-19.

Menurut dia, pemberian bentuk insentif ini dapat mendorong ekspor pelaku UMKM untuk menggantikan pasar dalam negeri yang sedang terdampak pandemi COVID-19.

"Kami tengah meminta kepada pemerintah subsidi ekspor untuk UMKM dan subsidi asuransi ekspor. Itu dua hal karena kita tengah sedang mendorong UMKM melakukan ekspor karena pasar ekspor tidak terlalu terpengaruh pandemi," kata Shinta.

Ia memastikan Kadin akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan mengusulkan adanya kebijakan stimulus agar pelaku usaha di sektor mikro, kecil dan menengah dapat bertahan di tengah pandemi.

Baca juga: Kemendag sosialisasikan peluang perjanjian RI-EFTA CEPA ke pengusaha
Baca juga: Kemenkop-UKM: 15,3 juta UMKM telah terhubung ekosistem digital
Baca juga: Mendag optimistis 30 juta UMKM bakal masuk perdagangan digital 2023