Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Prastyo, saat dikonfirmasi di Medan, Minggu pagi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah pisau.
"Diduga barang bukti itu digunakan pelaku untuk menghabisi ayahnya berinisial S dan saudara kandungnya sendiri, berinisial R. Kasusnya masih didalami untuk mengetahui motif pembunuhan ini," katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
Diduga sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan kedua korban.
Pelaku melakukan tindakan brutal sehingga menyebabkan ayahnya dan saudara kandungnya mengalami luka berat.
"Saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum," katanya.
Baca juga: Tersangka kasus pembunuhan santri di Sumut bertambah menjadi tiga
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan berujung kematian di Medan