Polri tegaskan terus berinovasi untuk melayani difabel
27 Agustus 2021 17:55 WIB
Kapolsek Mandonga AKP Ketut Arya (kiri) bersama personelnya menggendong seorang tuna daksa untuk mengantre vaksinasi di Polsekta Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/8/2021). Puluhan penyandang disabilitas menjalani vaksinasi COVID-19 dan pihak Polsekta Mandonga menjemputnya di rumah dengan kendaraan operasional Polri. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan terus berinovasi untuk memberi pelayanan kepada penyandang disabilitas (difabel).
“Polri terus berinovasi dan berbenah diri untuk memberi pelayanan kepada penyandang disabilitas, seperti meningkatkan sarana dan prasarana,” kata Rusdi Hartono ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penjaminan hak penyandang disabilitas tidak hanya diberikan oleh Polri melalui program perekrutan penyandang disabilitas sebagai ASN Polri. Peningkatan sarana dan prasarana di ruang layanan publik, juga merupakan salah satu wujud dari kegiatan bhakti sosial yang ditujukan kepada penyandang disabilitas secara umum.
“Kami senantiasa melakukan kegiatan bakti sosial maupun pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas di Tanah Air,” ujar Rusdi.
Adapun beberapa kegiatan humanis yang telah dilakukan oleh Polri dalam memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat termasuk penyandang disabilitas adalah pemberian layanan antar-jemput warga difabel maupun lansia menuju gerai vaksin di Gelora Bung Karno, Manahan, Kota Solo.
Layanan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional, dan dilakukan oleh personel Sat Binmas Polresta Surakarta Aipda Andi.
“Kemudian, Polrestabes Surabaya menyediakan sarana dan prasarana bagi difabel yang bertempat di gedung SPKT dan SKCK, meliputi disiapkannya kursi roda,” ujarnya lagi.
Selain itu, juga disediakan parkir kendaraan khusus difabel dan telah disiapkan garis menuju toilet secara khusus.
“Lalu ada pendampingan penjemputan penyandang disabilitas bagi pemohon SIM D oleh Satlantas Polres Pekalongan,” katanya pula.
Karo Penmas ini juga mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya.
“Oleh karena itu, dukungan terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional, yakni penciptaan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Rusdi Hartono.
Baca juga: Polri rekrut difabel menjadi ASN melalui Program Prioritas Kapolri
Baca juga: Kementerian PANRB dorong Polri beri fasilitas mumpuni bagi kaum rentan
“Polri terus berinovasi dan berbenah diri untuk memberi pelayanan kepada penyandang disabilitas, seperti meningkatkan sarana dan prasarana,” kata Rusdi Hartono ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penjaminan hak penyandang disabilitas tidak hanya diberikan oleh Polri melalui program perekrutan penyandang disabilitas sebagai ASN Polri. Peningkatan sarana dan prasarana di ruang layanan publik, juga merupakan salah satu wujud dari kegiatan bhakti sosial yang ditujukan kepada penyandang disabilitas secara umum.
“Kami senantiasa melakukan kegiatan bakti sosial maupun pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas di Tanah Air,” ujar Rusdi.
Adapun beberapa kegiatan humanis yang telah dilakukan oleh Polri dalam memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat termasuk penyandang disabilitas adalah pemberian layanan antar-jemput warga difabel maupun lansia menuju gerai vaksin di Gelora Bung Karno, Manahan, Kota Solo.
Layanan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional, dan dilakukan oleh personel Sat Binmas Polresta Surakarta Aipda Andi.
“Kemudian, Polrestabes Surabaya menyediakan sarana dan prasarana bagi difabel yang bertempat di gedung SPKT dan SKCK, meliputi disiapkannya kursi roda,” ujarnya lagi.
Selain itu, juga disediakan parkir kendaraan khusus difabel dan telah disiapkan garis menuju toilet secara khusus.
“Lalu ada pendampingan penjemputan penyandang disabilitas bagi pemohon SIM D oleh Satlantas Polres Pekalongan,” katanya pula.
Karo Penmas ini juga mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya.
“Oleh karena itu, dukungan terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional, yakni penciptaan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Rusdi Hartono.
Baca juga: Polri rekrut difabel menjadi ASN melalui Program Prioritas Kapolri
Baca juga: Kementerian PANRB dorong Polri beri fasilitas mumpuni bagi kaum rentan
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: