Bintan (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan dilelang sekitar Rp1,4 triliun melalui platform media sosial instagram.
"Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat," kata Ansar, di Tanjungpinang, Kamis.
Ansar mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online.
Menurut hematnya pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang oleh siapa pun, karena dimiliki banyak pihak.
Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.
"Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana," ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).
"Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ansar.
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara menyampaikan kabar Pulau Tambelan dilelang memang menghebohkan masyarakat, setelah diberitakan oleh salah satu media nasional, Rabu (25/8).
Pihaknya sempat mencoba menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.
"Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram," ujar Sekda.
Baca juga: Komisi II DPR RI prihatin maraknya isu penjualan pulau
Baca juga: Menelusuri polemik jual beli Pulau Lantigiang, Selayar
Gubernur Kepri minta aparat hukum telusuri isu Pulau Tambelan dilelang
27 Agustus 2021 00:04 WIB
Pemandangan Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri. ANTARA/HO-Instagram Wonderfull_Tambelan
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: