Ketua MK RI pangku gelar sangsako dari Suku Chaniago Pasia Laweh Agam
26 Agustus 2021 17:26 WIB
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin (baju merah) memberikan keterangan terkait pemberian gelar sangsako dan penerimaan Anugerah Nagari Konstitusi di Balai Adat Nagari Pasia Laweh, Kamis (26/8). ANTARA/Yusrizal.
Lubuk Basung (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Anwar Usman mendapat gelar sangsako Datuak Rajo Alam Batuah dari Suku Chaniago Nagari Pasia Laweh, Kabupaten Agam, Sumateta Barat.
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin di Lubukbasung, Kamis, mengatakan prosesi pengangkatan gelar sangsako itu bakal diadakan di Kantor Balai Adat Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sabtu (28/8).
"Pemasangan saluak dan keris dilalukan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasia Laweh Erimiadi Dt Parpatih Nan Sabatang dan prosesi dilakukan dengan protokol kesehatan ketat akan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Agam Andri Warman dan pejabat lainnya," katanya.
Ia mengatakan, gelar sangsako adat itu diberikan setelah diputuskan dalam rapat kaum Suku Chaniago di Nagari Pasia Laweh.
Setelah itu, dirapatkan dengan pengurus KAN Pasia Laweh dan sepakat memberikan gelar Datuak Rajo Alam Batuah kepada Anwar Usman.
"Ini gelar sangsako dari kami DT Parpatih yang saya pangku sekarang. Rajo tampek panutan bagi masyarakat, alam dimana bumi dipijak dan batuah tersiarkan," katanya.
Ia menambahkan, gelar sangsako itu diberikan kepada orang yang berjasa ke nagari, karena Anwar Usman sudah berjasa ke masyarakat Pasia Laweh.
Ketua MK RI itu dinilai telah berjasa bagi Nagari Pasia Laweh karena menjadikan Pasia Laweh sebagai nagari atau desa konstitusi.
"Ini kali pertama Nagari Pasia Laweh mendapatkan anugerah dan pertama memberikan gelar sangsako," katanya.
Sementara Ketua KAN Pasia Laweh Erimiadi Dt Parpati Nan Sabatang menambahkan dengan diberikan gelar sangsako kepada Ketua MK RI, maka Nagari Pasia Laweh dengan mudah melakukan koordinasi ke pemerintah pusat dan mengajukan bantuan pembangunan bagi nagari.
"Ini mengingat bahwa anak kemenakan Nagari Pasia Laweh menjabat sebagai Ketua MK RI. Mudah-mudahan koordinasi dengan pusat akan mudah, karena selama ini kami sangat kesulitan," katanya.
Setelah pengukuhan gelar sangsako, kata Zul Arifin, dilanjutkan dengan penyerahan Anugerah Nagari Konstitisi Pondok Pesantren Darul Ulum Alfalah.
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin di Lubukbasung, Kamis, mengatakan prosesi pengangkatan gelar sangsako itu bakal diadakan di Kantor Balai Adat Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sabtu (28/8).
"Pemasangan saluak dan keris dilalukan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasia Laweh Erimiadi Dt Parpatih Nan Sabatang dan prosesi dilakukan dengan protokol kesehatan ketat akan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Agam Andri Warman dan pejabat lainnya," katanya.
Ia mengatakan, gelar sangsako adat itu diberikan setelah diputuskan dalam rapat kaum Suku Chaniago di Nagari Pasia Laweh.
Setelah itu, dirapatkan dengan pengurus KAN Pasia Laweh dan sepakat memberikan gelar Datuak Rajo Alam Batuah kepada Anwar Usman.
"Ini gelar sangsako dari kami DT Parpatih yang saya pangku sekarang. Rajo tampek panutan bagi masyarakat, alam dimana bumi dipijak dan batuah tersiarkan," katanya.
Ia menambahkan, gelar sangsako itu diberikan kepada orang yang berjasa ke nagari, karena Anwar Usman sudah berjasa ke masyarakat Pasia Laweh.
Ketua MK RI itu dinilai telah berjasa bagi Nagari Pasia Laweh karena menjadikan Pasia Laweh sebagai nagari atau desa konstitusi.
"Ini kali pertama Nagari Pasia Laweh mendapatkan anugerah dan pertama memberikan gelar sangsako," katanya.
Sementara Ketua KAN Pasia Laweh Erimiadi Dt Parpati Nan Sabatang menambahkan dengan diberikan gelar sangsako kepada Ketua MK RI, maka Nagari Pasia Laweh dengan mudah melakukan koordinasi ke pemerintah pusat dan mengajukan bantuan pembangunan bagi nagari.
"Ini mengingat bahwa anak kemenakan Nagari Pasia Laweh menjabat sebagai Ketua MK RI. Mudah-mudahan koordinasi dengan pusat akan mudah, karena selama ini kami sangat kesulitan," katanya.
Setelah pengukuhan gelar sangsako, kata Zul Arifin, dilanjutkan dengan penyerahan Anugerah Nagari Konstitisi Pondok Pesantren Darul Ulum Alfalah.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: