Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, untuk menggodok empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih tergantung penyelesaiannya.

Empat RUU yang dibahas adalah RUU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan RUU tentang Desa.

"Catatan saya, ini adalah menggodok empat RUU itu untuk dikembangkan pilihan-pilihannya. Setelah kita mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat luas, dari rakyat Indonesia, dan dari hasil evaluasi yang kita laksanakan secara sistematis, hasil akhirnya seperti apa tentu akan ada pembicaraan lagi antara pemerintah dan DPR," tutur Presiden.

Dari hasil empat RUU itu, Kepala Negara berharap, akan tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien serta kaidah-kaidah pemerintahan yang demokratis pun dapat tecapai.

Presiden berharap dalam pembahasan empat RUU itu nantinya akan terjadi komunikasi yang baik antara pemerintah dengan DPR dan juga komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY khusus dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY.

Rapat dihadiri antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Jend Pol Timur Pradopo, serta Plt Jaksa Agung Darmono.
(D013/A011)