Reisa: Mobilitas penduduk DKI Jakarta turun 30 persen saat PPKM
25 Agustus 2021 20:16 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan mobilitas penduduk di DKI Jakarta turun 30 persen setelah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Berita baik sudah kita dengar dari Bapak Presiden Joko Widodo bahwa beberapa wilayah aglomerasi atau kabupaten kota yang berdekatan dalam satu kesatuan metropolitan sudah turun dari PPKM level 4 ke PPKM level 3,” kata Reisa dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Google Community Mobility Report, Reisa mengatakan mobilitas penduduk di DKI Jakarta mengalami penurunan sampai 30 persen lebih atau minus 30 persen pada saat PPKM level 4 diberlakukan.
Indikator-indikator yang ada selama menjalani kegiatan PPKM telah menunjukkan pencapaian yang lebih baik.
Baca juga: Gubernur DKI terbitkan aturan kegiatan masyarakat selama PPKM level 3
Baca juga: DKI batasi peserta olahraga ruang terbuka maksimal empat orang
“Data dari dashboard Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas) menunjukkan kepatuhan masyarakat DKI Jakarta memakai masker di atas 90 persen,” kata dia menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker.
Ia mengungkapkan, Kota Depok dan Bogor memiliki tingkat kepatuhan pemakaian masker di atas 80 persen. Sedangkan untuk Tangerang dan Tangerang Selatan memiliki tingkat kepatuhan rata-rata sebesar 80 persen. Hal tersebut menyatakan bahwa kebanyakan anggota masyarakat di wilayah itu telah disiplin memakai masker.
“Tugas kita berikutnya adalah jangan kendor. Pastikan pemakaian masker dengan benar. Jadi kuantitas banyaknya pengguna masker juga harus dilengkapi dengan kualitas. Cara pemakaian masker yang benar terus menerus di ruang publik,” ujar dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, fasilitas mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, tercatat mengalami kenaikan proporsi rumah tangga di perkotaan dari 79,42 persen pada masa sebelum pandemi menjadi 82,0,9 persen di masa pandemi.
Reisa menjelaskan, kepatuhan menjaga jarak warga khususnya di daerah Jabodetabek memiliki tingkat sebesar 70 hingga di atas 90 persen. Sedangkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik berada di tingkat 85 persen sampai dengan 90 persen.
“Begitu juga di Bandung Raya. Artinya, mayoritas di wilayah-wilayah tersebut cukup baik dalam menjaga jarak,” kata Reisa.
Reisa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah mau bekerja sama dengan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan PPKM dengan baik.
“Terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya sekitarnya yang telah bergotong royong bekerja keras menurunkan risiko penularan dan menaikkan kapasitas penanganan COVID-19,” kata dia.*
Baca juga: Ini syarat resepsi pernikahan di Jakarta saat PPKM Level 3
Baca juga: Anies bolehkan PTM dengan prokes di masa PPKM Level 3
Catatan: Berita ini sudah direvisi. Sebelumnya tertulis minus 13 persen, seharusnya minus 30 persen.
“Berita baik sudah kita dengar dari Bapak Presiden Joko Widodo bahwa beberapa wilayah aglomerasi atau kabupaten kota yang berdekatan dalam satu kesatuan metropolitan sudah turun dari PPKM level 4 ke PPKM level 3,” kata Reisa dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Google Community Mobility Report, Reisa mengatakan mobilitas penduduk di DKI Jakarta mengalami penurunan sampai 30 persen lebih atau minus 30 persen pada saat PPKM level 4 diberlakukan.
Indikator-indikator yang ada selama menjalani kegiatan PPKM telah menunjukkan pencapaian yang lebih baik.
Baca juga: Gubernur DKI terbitkan aturan kegiatan masyarakat selama PPKM level 3
Baca juga: DKI batasi peserta olahraga ruang terbuka maksimal empat orang
“Data dari dashboard Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas) menunjukkan kepatuhan masyarakat DKI Jakarta memakai masker di atas 90 persen,” kata dia menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker.
Ia mengungkapkan, Kota Depok dan Bogor memiliki tingkat kepatuhan pemakaian masker di atas 80 persen. Sedangkan untuk Tangerang dan Tangerang Selatan memiliki tingkat kepatuhan rata-rata sebesar 80 persen. Hal tersebut menyatakan bahwa kebanyakan anggota masyarakat di wilayah itu telah disiplin memakai masker.
“Tugas kita berikutnya adalah jangan kendor. Pastikan pemakaian masker dengan benar. Jadi kuantitas banyaknya pengguna masker juga harus dilengkapi dengan kualitas. Cara pemakaian masker yang benar terus menerus di ruang publik,” ujar dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, fasilitas mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, tercatat mengalami kenaikan proporsi rumah tangga di perkotaan dari 79,42 persen pada masa sebelum pandemi menjadi 82,0,9 persen di masa pandemi.
Reisa menjelaskan, kepatuhan menjaga jarak warga khususnya di daerah Jabodetabek memiliki tingkat sebesar 70 hingga di atas 90 persen. Sedangkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik berada di tingkat 85 persen sampai dengan 90 persen.
“Begitu juga di Bandung Raya. Artinya, mayoritas di wilayah-wilayah tersebut cukup baik dalam menjaga jarak,” kata Reisa.
Reisa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah mau bekerja sama dengan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan PPKM dengan baik.
“Terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya sekitarnya yang telah bergotong royong bekerja keras menurunkan risiko penularan dan menaikkan kapasitas penanganan COVID-19,” kata dia.*
Baca juga: Ini syarat resepsi pernikahan di Jakarta saat PPKM Level 3
Baca juga: Anies bolehkan PTM dengan prokes di masa PPKM Level 3
Catatan: Berita ini sudah direvisi. Sebelumnya tertulis minus 13 persen, seharusnya minus 30 persen.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: