Jakarta (ANTARA) - Polsek Jatinegara menangkap empat orang pemuda yang membawa senjata tajam di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (24/8) dini hari.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan empat pemuda yang ditangkap itu bukan berasal dari warga sekitar lokasi.

"Setelah diperiksa ternyata bukan orang di wilayah kami, tapi Johar Baru (Jakarta Pusat)," kata Yusuf Suhadma saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polres Jaksel beri ultimatum warga Mampang untuk tidak tawuran

Yusuf Suhadma menambahkan keempat pemuda yang ditangkap tersebut memiliki rencana untuk menuju ke Bekasi, Jawa Barat, untuk tawuran.

"Mau tawuran, jaga-jaga (bawa sajam). Tapi bukan di wilayah Jatinegara, mau ke arah Bekasi," ujar Yusuf Suhadma.

Baca juga: Polisi tangkap empat pemuda penganiaya bocah hingga tewas di Jakbar

Yusuf mengatakan dari keempat pemuda yang ditangkap tersebut salah satunya diketahui masih dibawah umur. Dari penangkapan juga diamankan barang bukti berupa dua bilah celurit.

Yusuf menambahkan bahwa Polsek Jatinegara kini masih mengembangkan kasus pemuda bawa senjata tajam tersebut.

"Kami kenakan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," ujar Yusuf.

Baca juga: Jelang HUT RI, warga Johar Baru tawuran sebabkan satu korban tewas