Dalam video yang rilis di youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan kepada 48 obligor dan debitur terkait BLBI dengan total kewajiban mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya sebesar Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang utangnya belasan triliun rupiah untuk BLBI, dan semua dipanggil.
Baca juga: Mahfud MD: Dakwah yang baik perjuangkan substansi ajaran Islam
"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah sehingga tidak boleh utang tidak dibayar," tegas Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD pimpin aksi heningkan cipta bagi korban terorisme
"Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," tegas Mahfud.
Baca juga: Mahfud sebut pentingnya keanggotaan Indonesia di FATF