Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai peningkatan mobilitas warga pascapenyesuaian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah harus diantisipasi dengan keandalan perangkat dan sistem pengendalian COVID-19 di area publik.

"Situasi peningkatan mobilitas warga memang harus diantisipasi dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19. Jangan sampai terjadi kegagapan dalam penanganannya, yang berisiko pada peningkatan kembali penyebaran COVID-19," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat memang memiliki dua implikasi yang bertolak belakang, di satu sisi berarti peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin terbuka. Namun, menurut dia, di sisi lain potensi peningkatan kembali penyebaran COVID-19 terbuka.

Baca juga: MPR minta penanganan sektor hulu pengendalian COVID-19 diperbaiki

"Melihat kondisi itu, dampak peningkatan mobilitas masyarakat terhadap potensi peningkatan penyebaran COVID-19 harus bisa ditekan atau dikendalikan dengan sistem dan strategi yang benar-benar tepat," ujarnya.

Rerie menilai pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau pergerakan masyarakat di ruang publik harus bisa dimaksimalkan melalui kepastian keandalan dari aplikasi tersebut.

Selain itu, menurut dia, dengan sejumlah persyaratan, seperti wajib sudah divaksin, penggunaan masker, dan menjaga jarak di ruang publik untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Tetap fokus tangani COVID-19 meski kasus turun

"Sejumlah perangkat dan sistem tersebut harus benar-benar dipastikan keandalannya dalam proses pengendalian COVID-19," katanya.

Langkah tersebut, menurut dia, perlu dilakukan agar momentum transisi menuju tahap terkendali dalam penanganan COVID-19 di Indonesia jangan sampai gagal dan harus dimaksimalkan dengan berbagai upaya.

Rerie sangat berharap pengendalian COVID-19 bisa segera terwujud sehingga aktivitas masyarakat bisa bangkit kembali dan menggerakkan sektor-sektor lain yang terdampak.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Konstitusi penting sebagai landasan berkehidupan