Medan (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adji mengatakan, supremasi hukum adalah suatu keharusan di dalam negara modern ini, kejaksaan berperan sentral penegakan hukum di Indonesia.

"Ini merupakan suatu peluang dan sekaligus sebagai tantangan bagi posisi sentral tersebut," katanya di Medan, Selasa, pada pelantikan Warsa Susanta menjadi Aspidum Kejati Sumut menggantikan Agus Sutoto yang pindah tugas jadi Irban di Kejagung.

Warsa tadinya Kabag di Kejagung, juga pernah Kajari Stabat dan Kabanjahe.

Kemudian Pathor Rahman dilantik menjadi Kajari Lubuk Pakam menggantikan Tambok Nainggolan yang pindah tugas jadi Kasubdit di Kejagung.

Serah terima jabatan juga dilakukan untuk Kajari Stabat dari pejabat lama Maju Ambarita yang dipromosikan jadi Aswas Kejati Papua di Jayapura.

Sution mengatakan, bila Kejaksaan mampu mengatasi tuntutan reformasi hukum itu, maka institusi hukum tersebut benar- benar membuktikan dirinya sebagai tiang penyangga negara hukum, suatu posisi elite dan sangat strategis.

Untuk itu kepada para pejabat eselon III yang baru dilantik, Kajati Sumut meminta agar meningkatkan daya analisis, ketelitian serta kepekaan terhadap pengembangan dan perubahan dalam masyarakat sehingga dapat menghasilkan produk staf yang berkualitas.

Ia juga mengatakan, kritikan yang masih sering terhadap kinerja kejaksaan seperti dituding lamban dan tidak serius, harus dijadikan masukan dan motivasi bekerja optimal.

"Menghilangkan pandangan negatif itu Kejaksaan harus membenahi diri dan menjaga martabat kejaksaan," katanya.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Kajari Gunungsitoli Edi Sumarno, Kajari Simalungun Tri Subardiman , Kajari Kisaran Didik Suhardi dan Kajari Tanjung Balai Herry S. (ANT/K004)