Sarolangun, Jambi (ANTARA News) - Sedikitnya 300 warga Desa Pemenang, Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin, Selasa, berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Sarolangun memprotes penyerobotan lahan perkebunan sawit oleh perusahaan perkebunan.
Warga mengkalim, lahan sawit mereka seluas 3.000 hektare diduga diserobot oleh perusahaan PT Bakri Sumatera Plantation (BSP), perusahaan di bawah Bakrie Group di kawasan Simpang Meranti yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Dalam orasinya massa menuntut insiden penembakan yang terjadi pada pada Januari 2010 hingga menyebabkan satu orang rekan mereka mengalami luka tembak di kepala, diusut tuntas oleh aparat keamanan.
"Kita menuntut agar penembakan rekan kita yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat menggusur lahan petani dari kebunnya pada Januari lalu itu diusut tuntas. Kita mengutuk keras pengusiran warga oleh perusahaan dan oknum aparat bersenjata itu," teriak perwakilan warga M Panjaitan.
Mereka juga menuntut PT BSP mengembalikan lahan seluas 3.000 hektare yang telah diserobot yang sebelumnya memiliki kebun tersebut.
"Aksi ini sudah beberapa kali kita lakukan bahkan sampai tejadi insiden penembakan pada Januari lalu itu. Bahkan ada aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan," tegasnya.
PT BSP adalah perusahaan perkebunan sawit di Jambi yang membawahi dua perusahaan lainnya yakni PT Jambi Agro Wiyana (JAW) dan PT Era Mitra Agro Lestari (EMAL).
Grup perusahaan ini menurut warga bertanggung jawab atas lahan seluas 3.000 hektare milik warga yang telah mereka serobot sejak awal 2000.
Aksi penyerobotan yang dilakukan pihak perusahaan tersebut juga dengan pemusnahan terhadap tanaman sawit milik warga hingga lahan tersebut telah rata digusur alat berat milik PT BSP dan dua anak perusahaannya.
Setelah satu jam berunjukan rasa di depan pintu masuk gerbang DPRD Sarolangun massa selanjutnya diterima Ketua DPRD Sarolangun Susi Aprianti.
Dalam tanggapannya, DPRD Sarolangun sepakat dengan warga akan mendukung aparat keamanan dan penegak hukum mengusut tuntas tindakan penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban luka di pihak warga.
Pada saat pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD sempat terjadi ketegangan saat perwakilan Badan Pertanahan menyatakan PT JAW telah memiliki sertifikat atas lahan yang disengketakan.
Emosi massa tepancing ketika BPN bersikap menantang warga untuk mengadukan gugatan atas PT JAW ke pengadilan.
Namun insiden itu bisa diredam Ketua DPRD dengan sikap tegas dan bijak.
Kepada warga dan perwakilan Pemkab serta perusahaan, Susi Aprianti menyatakan akan membentuk tim penyelesaian kasus tersebut.
"Aspirasi warga kita tampung dan akan kita perjuangkan bersama-sama, baik ke pihak penegak hukum, Pemkab Sarolangun maupun dengan pihak perusahaan. Kita dalam satu minggu ini akan membentuk tim yang anggotanya dari Asisten II Pemkab Sarolangun, BPN, Bagian Ekonomi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Polri dan TNI," tegas Susi. (ANT-144/K004)
Warga Pemenang Tuntut Anak Perusahaan Bakrie Group
24 November 2010 07:16 WIB
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: