Bandarlampung (ANTARA) - Pandemi COVID-19 telah lama berdiam di Tanah Air dan masih terus berlangsung hingga detik ini. Sejak awal kedatangannya hingga kini, Selasa (24/8), tercatat telah menjangkiti sebanyak 3.989.060 jiwa.

Hal serupa pun terjadi di provinsi yang sering disebut sebagai pintu masuk pulau Sumatra, dengan jumlah total penduduk sebanyak 9,01 juta jiwa. Angka keterjangkitan COVID-19 masyarakat Lampung, pada Senin (23/8), total berjumlah 44.955 orang dan telah menelan korban jiwa sebanyak 3.363 jiwa selama kurang lebih hampir dua tahun ini.

Dalam kurun waktu 1,8 tahun ini pandemi COVID-19 belum menunjukkan adanya tanda untuk berhenti sepenuhnya, hingga menimbulkan penambahan kasus yang cukup tinggi. Tidak hanya di Pulau Jawa peningkatan kasus COVID-19 pun melambung tinggi di luar Pulau Jawa, salah satunya di daerah yang dekat dengan Ibukota negara dengan jarak tempuh 2 jam perjalanan menyeberangi Selat Sunda itu.

Tren peningkatan kasus COVID-19 di Lampung bila mengacu kepada data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mulai terjadi sejak dua bulan terakhir dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di atas 100 orang per hari.

Namun, angka tersebut tidaklah menjadi akhir penambahan kasus COVID-19. Pada pertengahan Juli hingga awal Agustus, tepatnya pada 12 Juli hingga 6 Agustus kasus positif COVID-19 kembali merangkak naik dari 430 orang menjadi 696 orang yang terjangkit, tidak hanya angka terkonfirmasi positif angka kematian pun ikut meningkat, tercatat angka tertinggi mencapai 96 kasus kematian terjadi tepat pada awal Agustus.

Adanya fenomena kenaikan kasus terkonfirmasi positif serta kematian akibat COVID-19, sempat membuat hampir seluruh daerah di provinsi tersebut berzona risiko merah dan enam diantaranya harus menerapkan PPKM level empat.

Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan juga tak mampu menampung pasien COVID-19, hingga memaksa masyarakat yang terjangkit untuk merawat dirinya sendiri di rumah masing-masing melalui skema isolasi mandiri.

Tidak berhenti di situ, layaknya tali yang saling bertaut, obat, vitamin hingga oksigen bagi warga yang terpapar COVID-19 bergejala ringan ataupun berat seketika langka dan harganya melambung tinggi.

Ihwal tersebut secara tidak langsung telah menuntut pemerintah daerah dan kepala daerah menerapkan kepemimpinan lapangan dan lebih responsif melihat permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, serta tidak hanya duduk berpangku tangan menerima laporan dan data yang terkadang tak selaras dengan fakta.

Dengan dorongan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian mobilitas masyarakat melalui penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) secara mikro, hingga mengubah nomenklatur dari darurat menjadi level 4 bagi daerah luar Pulau Jawa yang terus mengalami perpanjangan waktu adalah upaya untuk mengurangi laju kasus COVID-19 yang cukup tinggi.

Pada tahap awal tepatnya pada April pemerintah daerah di Lampung merespon mulainya penambahan kasus COVID-19 dengan mengaktifkan kembali 205 posko COVID-19 tingkat kelurahan dan 2.342 posko tingkat desa yang tersebar di 15 kabupaten dan kota dengan memanfaatkan adanya dana desa ataupun APBD kabupaten/kota.

Baca juga: Satgas COVID-19: BOR RS Rujukan di Bandarlampung turun jadi 47 persen

Baca juga: IDI Lampung: Penurunan BOR dipengaruhi banyak pasien COVID-19 isoman

Sejumlah fasilitas yang disiapkan di KM Lawit yang nantinya akan menjadi tempat isolasi terapung bagi pasien COVID-19 gejala ringan. ANTARA/HO-Diskominfo Lampung


Angka kasus turun

Selanjutnya saat kasus COVID-19 mengalami peningkatan secara signifikan semua rumah sakit rujukan COVID-19 menambah tempat tidur, mencukupi ketersediaan oksigen, membuka lowongan relawan guna membantu tenaga kesehatan yang telah kelelahan melawan pandemi COVID-19 berkepanjangan.

Baru-baru ini beberapa gedung milik pemerintah daerah serta instansi terkait digunakan sebagai rumah sakit darurat ataupun tempat isolasi terpusat, meski belum sepenuhnya beroperasi. Telah bersandar pula kapal milik PT Pelni, KM Lawit yang rencananya digunakan sebagai tempat isolasi terapung bagi pasien dengan gejala ringan.

Tersedianya tempat isolasi terpusat bagi warga yang menjalani isolasi mandiri dengan alih fungsi gedung milik pemerintah daerah, telah diimplementasikan di Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan salah satu kabupaten yang cukup berhasil menurunkan angka COVID-19.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan, Joniyansah.

Menurutnya, pemerintah kabupaten terus melakukan edukasi dan membujuk warganya untuk datang dan memanfaatkan gedung rusunawa sebagai tempat isolasi selama terpapar COVID-19, guna menghindari adanya perburukan kondisi selama pelaksanaan isolasi mandiri di rumah.

“Kita sudah menyediakan 114 tempat tidur serta tenaga kesehatan di rusunawa, jadi masyarakat tidak perlu isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, memang banyak yang masih memilih opsi isoman jadi kami terus edukasi mereka agar mau pindah,” ujarnya.

Lalu untuk mengurangi mobilitas masyarakat beberapa waktu lalu diterapkan pula PPKM level 4 di kabupaten yang biasa digunakan sebagai tempat transit bagi warga dari Pulau Jawa ke Sumatra.

Melalui penerbitan regulasi yang bersifat rigid di dalam Instruksi Bupati Nomor 10 tahun 2021 tentang COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM level 4, dengan salah satu kebijakan yang cukup menarik perhatian masyarakat ialah meniadakan kegiatan resepsi pernikahan ataupun acara yang menimbulkan kerumunan, kini Lampung Selatan telah sementara bebas dari penerapan PPKM level 4.

Penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Lampung Selatan diklaim menunjukkan sejumlah perbaikan yang tercermin dalam data penambahan kasus harian dimana sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus tercatat kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 574 kasus, lalu mulai melandai menjadi 443 kasus baru pada 8 sampai 14 Agustus, dan pada 15 hingga 21 Agustus ada 316 kasus baru. Meski masih di atas 100 kasus per hari tetapi perbaikan keadaan mulai terlihat.

“Sudah mulai turun kasusnya, dan sudah tidak PPKM level 4. Namun, kita tetap siaga bila ada kenaikan kasus kembali, akan tetapi memang saat ini tes cepat antigen yang dilakukan di perbatasan dan simpul transportasi, yakni Pelabuhan Bakauheni bagi pelaku perjalanan dilakukan dengan mandiri tidak seperti saat periode mudik Lebaran,” ucapnya.

Meski angka COVID-19 di Provinsi Lampung masih terus bertambah di atas 100 kasus per hari, nyatanya telah terjadi pula penurunan angka keterisian tempat tidur di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit rujukan COVID-19.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 250 orang

Baca juga: DPRD Lampung: Percepatan vaksinasi efektif berdasarkan komunitas


Lacak dan tes

Berdasarkan data yang tertera dalam sistem informasi rawat inap (SIRANAP), pada Sabtu (21/8), di laman yankes.kemenkes.go.id dari total 43 rumah sakit di Provinsi Lampung, ada 22 rumah sakit tidak penuh dengan total tempat tidur kosong sebanyak 125 buah, serta sisanya sebanyak 21 rumah sakit masih dalam kondisi penuh.

Mulai berkurangnya keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 juga dipaparkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM), dr Lukman Pura Sp.PD.

“Berdasarkan laporan harian yang saya terima memang ada penurunan bed occupancy rate (BOR). Pada tanggal 20 Agustus keterisian tempat tidur sekitar 40 persen, dan untuk hari ini (22/8) ada 39 persen,” katanya.

Menurutnya, diperkirakan saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat secara intensif di rumah sakit rujukan utama COVID-19 tersebut berjumlah 100-an orang dari total kapasitas pasien yang tersedia sebanyak 258 orang.

“Rumah sakit ini tempatnya di hilir, jadi turunnya keterisian tempat tidur bagi pasien COVID-19 bila diekstrapolasi terjadi akibat PPKM yang mulai diperketat, bisa juga akibat banyak pasien sembuh akibat penangan serta terapi pasien berjalan dengan baik, dan yang terakhir mungkin juga penerapan prokes oleh masyarakat mulai menjadi way of life,” ucapnya.

Mulai landainya kasus COVID-19 serta keterisian tempat tidur di Lampung, menjadi salah satu bentuk mulai berjalannya regulasi yang ditetapkan oleh para birokrat, akan tetapi tren penurunan tidak menjadikan diri lengah dan bangga terlalu dini sebab pandemi COVID-19 masih terus berlangsung, sikap siap siaga haruslah terus dilakukan.

Beberapa hal pun harus konsisten dilaksanakan dan diperbaiki untuk menjaga momentum melandainya kasus COVID-19 seperti meningkatkan cakupan vaksinasi bagi masyarakat. Dimana berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Provinsi Lampung masih menjadi daerah yang paling buncit dari 34 provinsi dengan persentase 10,8 persen dalam pemberian vaksin dosis pertama.

Selain itu, pelaksanaan pelacakan dan tes COVID-19 pun masih jauh dari target yang ditentukan yakni dengan jumlah penduduk sebanyak 8.609.884 jiwa dan target orang diperiksa per pekan sebanyak 126.567 orang, total orang diperiksa per pekan hanya 4.045 orang dengan jumlah spesimen yang diperiksa per pekan 20.981.

Lalu jumlah orang yang diperiksa per 1.000 penduduk per pekan masih nihil, padahal positivity rate Lampung masih di angka 47 persen. Selanjutnya berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase capaian hanya 3 persen, serta persentase pemeriksaan jumlah kasus suspek dan kontak erat dibagi jumlah orang yang diperiksa per pekan hanya 25 orang.*

Baca juga: Kapasitas BOR di rumah sakit rujukan COVID-19 Metro di bawah 50 persen

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 371 orang