Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 di antara 5 persen sampai 5,5 persen merupakan rentang yang potensial dapat tercapai.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa.

Menurut Sri Mulyani, faktor yang dimaksud yakni prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik, hingga capaian pertumbuhan ekonomi domestik pada triwulan II-2021.

Pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan DPR untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi lebih kuat pada tahun 2022.

Optimisme tersebut tentunya sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara akan tergantung pada pengendalian kasus COVID-19, termasuk akses dan pelaksanaan vaksinasi, serta adaptasi kebiasaan baru di setiap negara.

Baca juga: Sri Mulyani: Perlu kerja keras capai target 5,5 persen pada 2022

"Dengan perluasan vaksinasi dan penanganan pandemi yang semakin baik di Indonesia, masyarakat dan dunia usaha semakin yakin melaksanakan aktivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

Ia menilai capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 yang mencapai 7,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat sangat mungkin tercapai jika kasus COVID-19 dapat dikendalikan.

Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di awal pertengahan tahun 2021 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk semakin memperkuat upaya pengendalian kasus penularan pandemi agar momentum pemulihan dapat kembali berlanjut.

Meskipun momentum pemulihan memberikan dasar untuk optimis, pemerintah juga menyadari perlunya kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi baik dari dinamika COVID-19 maupun faktor eksternal lainnya, termasuk perkembangan geopolitik global.

Dengan demikian ia menegaskan akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 juga akan didukung langkah reformasi struktural yang terus dilakukan.

"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Bappenas paparkan belanja 7 Prioritas Nasional 2022, pulihkan ekonomi