Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menegaskan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang berambisi meningkatkan jumlah investasi asing di Indonesia harus diberi "lampu kuning" karena kebijakannya akan membuat ekonomi Indonesia dikuasai asing.

"Kita perlu menyadarkan BPKM bahwa kebijakan membela investasi asing tidak saja melemahkan peluang bagi investor dalam negeri, tetapi mengancam kepentingan rakyat dan negara karena semua industri strategis akan dikuasai asing," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa.

Ia mengingatkan, investor asing masih terus bernafsu untuk menguasai industri strategis di Indonesia yang dinilai mampu meraih keuntungan besar seperti telekomunikasi, energi, perbankan dan bandara.

"Saat ini ada upaya sistematis agar industri strategis yang sangat menguntungkan satu per satu dijual atas nama invetasi asing, karena kedua pihak baik investor asing maupun oknum-oknum `penjual` akan sama-sama mendapatkan keuntungan, tanpa mempedulikan kelangsungan masa depan bangsa," katanya.

Ia menilai, dalam tiga bulan terakhir perbankan nasional sudah dikuasai asing lebih 46 persen, dan persentase itu akan terus naik karena Pemerintah akan melanjutkan penjualan saham Bank Mandiri dan Bank BRI.

Demikian juga, ada rencana menjual anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Hulu Energy dan pengalihan pengelolaan bandara oleh asing, seperti yang dilontarkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

"Di Amerika yang merupakan negara liberal, pengelolaan bandara dan pelabuhan tidak mungkin dilepas kepada asing, di sini justru suara itu muncul," katanya.

Ia juga prihatin dengan penguasaan industri telekomunikasi oleh asing karena telekomunikasi sangat rentan dimanfaatkan negara lain untuk mengacaukan sistem pertahanan nasional.

"Investor asing bisa saja melakukan intersepsi terhadap sistem telekomunikasi nasional kapanpun mereka mau. Sangat naif kalau kepentingan strategis dikalahkan oleh motif mencari keuntungan," katanya.

Sebelumnya menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel), Riad Oscha Chalik, saat ini lebih dari 2.000 tower di Indonesia sudah dikuasai oleh investor Amerika Serikat. Masuknya investor asing tersebut melalui penguasaan saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

"Pemerintah tidak bisa mencegah investor asing sehingga mereka leluasa menguasai bisnis tower ini. Yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah BKPM yang tidak tegas menegakkan aturan Daftar Negatif Investasi," katanya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, juga meminta agar pihak-pihak terkait melakukan pemantauan yang serius terhadap realisasi investasi BKPM. Jangan sampai membanjirnya investasi asing di sektor-sektor padat modal justru mengancam pertumbuhan ekonomi mikro.

"Kami sudah banyak menyampaikan aspirasi, kalau tidak kunjung direspon oleh pemerintah lebih baik DPR yang langsung mengawasi kinerja BKPM," kata pengusaha mantan aktivis 66 ini.

Marwan menegaskan, sangat sulit mengharapkan perubahan kebijakan investasi ini karena tiga atau empat cabang kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif sudah di bawah kendali kekuatan partai politik.

"Saya justru berharap pada media yang bisa terus menyuarakan kepentingan nasional yang terancam ini. Jangan sampai pengusaha lokal bermain di sektor yang sebenarnya sulit untung, tetapi usaha strategis yang sangat menguntungkan justru ditawar-tawarkan ke asing," katanya.(*)

(T.B013/A026/R009)