Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik penurunan level sejumlah daerah dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia menilai banyaknya daerah yang turun dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3 akan memperbaiki perekonomian yang sempat lesu akibat pembatasan mobilitas ketat.
"Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Epidemiolog: Masyarakat jangan kebablasan karena penurunan level PPKM
Baca juga: Luhut: Penyesuaian PPKM tingkatkan mobilitas masyarakat
Dia mengatakan, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM level 3 dan level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan.
Puan mencontohkan relaksasi tersebut antara lain relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100 persen industri berorientasi ekspor dan penunjangnya atau non-esensial, hingga dibukanya kembali mal meskipun dengan aturan yang ketat.
"PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," ujarnya.
Namun, dia tetap meminta masyarakat untuk waspada dan disiplin terhadap protokol kesehatan tetap menjadi kunci agar bisa menekan penularan COVID-19.
Menurut dia masyarakat tetap harus hati-hati meskipun sejumlah pembatasan kegiatan sudah mulai dilonggarkan bagi daerah yang menerapkan PPKM level 3.
"Selalu taat protokol kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah agar tidak lagi ada peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Dalam perpanjangan PPKM, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa dan Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.
Puan sambut baik penurunan level PPKM
24 Agustus 2021 11:11 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR RI/pri
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: