Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan akan terus mendorong Program Sejuta Rumah agar masyarakat memiliki hunian layak.
"Program Sejuta Rumah ini akan terus didorong agar masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak," ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo dalam seminar daring di Jakarta, Selasa.
Menurut Haryo, Kementerian PUPR saat ini tengah menjalankan Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemenuhan major project yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.
Baca juga: Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah butuh dukungan generasi muda
Dalam program tersebut pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat, yang terbagi ke dalam dua sektor yakni rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan 30 persen rumah peruntukkan bagi non-MBR.
Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas rumah bersubsidi, KPR bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan swasta juga terus dilaksanakan.
Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah. Melalui program tersebut pemerintah ingin berupaya untuk mendorong kembali semangat kebersamaan dari setiap pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, perbankan, sektor swasta, perbankan, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas untuk ikut aktif dalam pembangunan perumahan di Tanah Air.
Baca juga: Jelang HUT RI, Program Sejuta Rumah 2021 capai 515.107 unit
Kementerian PUPR bakal terus dorong Program Sejuta Rumah rakyat
24 Agustus 2021 10:17 WIB
Ilustrasi - Deretan perumahan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: