Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR meminta Pemerintah Indonesia bersikap tegas menyikapi tindak kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi dan beberapa negara lainnya.

"Penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia Sumiati dan Kikim Komalasari yang bekerja di Arab Saudi, adalah kasus yang sudah kesekian ratus kali terjadi," kata Ribka Tjiptaning, Ketua Kelompok Fraksi IX PDI Perjuangan DPR RI, di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menurut Ribka, hingga sekarang belum ada tindakan tegas dan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Indonesia untuk melindungi tnaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Poksi IX PDI Perjuangan DPR meminta agar Pemerintah bersikap tegas dengan melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.

"Sambil melakukan moratorium, hendaknya Pemerintah melakukan evaluasi sistem dan mendesak Pemerintah Arab Saudi membuat perjanjian antarnegara mengenai perlindungan terhadap TKI yang bekerja di Arab Saudi," katanya.

Poksi IX PDI Perjuangan DPR juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi konvensi internasional mengenai buruh migran, untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri, terutama Arab Saudi dan Malaysia.

Ribka Tjiptaning juga meminta Pemerintah bisa mengawasi seleksi calon TKI dengan baik dan mengirimkan TKI yang memiliki keterampilan jangan hanya sekadar mengejar target kuantitas.

Menurut Ribka, usulan dari pemerintah agar TKI yang bekerja di Arab Saudi dibekali telepon seluler dan menginap di apartemen bukan merupakan solusi untuk mengurangi tindak kekerasan.

"Solusi dari tindak kekerasan yang terus terjadi adalah sikap tegas dari pemerintah untuk mendesak Pemerintah Arab Saudi membuat perjanjian antarnegara mengenai perlindungan TKI," kata Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, terus terulangnya tindak kekerasan terhadap TKI di luar negeri karena Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar, tidak bersikap tegas dalam mengawasi TKI, mulai dari seleksi calon TKI, pengiriman TKI, hingga TKI bekerja di luar negeri.

Rieke menilai, kinerja Menteri Tenaga Kerja dalam melakukan pengawasan terhadap TKI masih buruk,

"Seharusnya, kinerja Menteri Tenaga Kerja yang buruk ini menjadi bahan evaluasi bagi Presiden, apakah masih bisa dipertahankan atau tidak di kabinet," katanya.

Sumiati adalah TKI asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang disiksa secara sadis oleh majikannya di Arab Saudi dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit King Fadh, di Riyadh.

Sedangkan, Kikim Komalasari adalah TKI asal Kaupaten Cianjur, Jawa Barat, disiksa majikannya di Arab Saudi hingga tewas dan jenazahnya dibuang di tong sampah.

(R024/B013/S026)