Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan program Pembangunan Perumahan Berskala Besar (PPSB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mempercepat pembangunan rumah subsidi secara masif.

"Rekomendasi PPSB ini salah satu sasarannya adalah untuk MBR, jadi kita bisa cepat untuk melakukan pembangunan rumah subsidi secara masif. Di samping itu kita juga akan dorong terus hunian berimbang tersebut untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam seminar daring di Jakarta, Senin.

Menurut Khalawi, untuk periode kedua pemerintahan pada saat ini, Presiden Joko Widodo melanjutkan program sejuta rumah dengan percepatan serta inovasi.

Salah satu inovasi yang direkomendasikan oleh lima pilar yang terdiri dari pilar The Housing and Urban Development (HUD) Institute, pilar swasta berupa perbankan dan pengembang, kemudian pilar akademisi dari seluruh kampus di Indonesia, pilar GRIYA KITA yakni LSM swadaya di bidang perumahan, dan terakhir pilar kaukus birokrasi dari pemerintah.

"Ini secara simultan dan terus menerus melakukan pembahasan untuk menyusun konsep serta beberapa rekomendasi, salah satunya adalah rekomendasi Pembangunan Perumahan Berskala Besar atau PPSB," kata Khalawi.
Baca juga: Pakar: Penyediaan hunian bagi masyarakat perlu inovasi

Dirjen Perumahan tersebut juga menambahkan bahwa proyek rintisan yang sudah disiapkan untuk PPSB ini adalah di Kabupaten Tangerang dan sudah dirancang sejak lama oleh seluruh pemangku kepentingan dari lima pilar perumahan.

Selain PPSB, lima pilar juga merekomendasikan pembangunan perumahan berbasis komunitas.

Sejak dicanangkan program sejuta rumah oleh Presiden RI tahun 2015 bahwa kita menghadapi backlog perumahan yang cukup tinggi sekitar 11 juta lebih sehingga perlu ada terobosan dan kesempatan pembangunan perumahan sehingga dicanangkan program sejuta rumah oleh Presiden RI.

Program sejuta rumah adalah program yang menggerakkan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta seperti perbankan, pengembang dan pelaku industri terkait perumahan lainnya untuk berkolaborasi membangun rumah sebanyak-banyaknya. Dengan demikian satu juta rumah itu adalah angka yang minimal.

Sejak periode pertama pemerintahan Presiden RI Joko Widodo 2015-2019 sudah mencapai 4,8 juta lebih unit rumah dari 5 juta unit rumah yang pemerintah targetkan minimal.

Baca juga: Kemenkeu: Pemilik rumah bisa ikuti program Tapera
Baca juga: Ungkit ekonomi, KSP pastikan program perumahan rakyat dikebut