Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota meminta keterangan kepada tiga orang saksi korban terkait kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga orang saksi korban yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.

"Sampai hari ini, sudah ada tiga orang yang kami mintai keterangan," kata Tinton.

Tinton menjelaskan, keterangan yang didapat dari para saksi tersebut, nantinya akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak kepolisian, untuk menentukan adanya unsur tindak pidana terkait kasus dugaan fetish tersebut.

Menurutnya, selain meminta keterangan para saksi itu, pihaknya juga akan mempelajari barang bukti yang disertakan oleh para pelapor tersebut. Pihak kepolisian juga mempersilakan para korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

"Kami akan pelajari keterangan-keterangan yang disampaikan. Termasuk barang bukti yang disertakan, untuk menentukan adanya unsur pidana," ujarnya.

Tinton menambahkan, pihaknya masih belum menaikkan status dugaan fetish mukena tersebut pada tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga masih belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dari terduga pelaku berinisial D itu.

"Kami baru periksa pelapornya saja, nanti kami pelajari dahulu, " katanya lagi.

Sebelumnya, sejumlah korban dugaan fetish di Kota Malang, mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami. Salah seorang korban, berinisial AR, membuat aduan terkait dugaan fetish tersebut.

Berdasar keterangan AR, ada kurang lebih sebanyak sepuluh orang korban yang ia wakili dalam aduan tersebut. Rata-rata, korban merasa dilecehkan, karena foto-foto mereka pada saat menggunakan mukena diduga dijadikan objek fetish oleh terduga pelaku.

Kasus itu muncul usai salah seorang korban berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial. Kejadian itu setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.

Pada awalnya, terduga yang berinisial D, mengaku sebagai pemilik salah satu toko online yang menjual produk mukena. Terduga meminta korban untuk melakukan sesi pemotretan sebanyak dua kali, untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya.

Namun, foto-foto tersebut, oleh terduga D, tidak dipergunakan untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya. Melainkan mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D.
Baca juga: Polresta Malang Kota dalami aduan kasus dugaan "fetish" mukena