Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo memastikan penurunan angka kekerdilan pada anak atau stunting di Indonesia mencapai target 14 persen di akhir 2024.

Ketika memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 secara virtual, Wapres menegaskan bahwa Kepala BKKBN harus memastikan pencapaian target penurunan stunting dengan memastikan konvergensi berbagai program dapat mencapai sasaran hingga ke tingkat desa.

"Saya meminta Kepala BKKBN agar segera melaksanakan koordinasi dengan K/L terkait serta pemda untuk memastikan konvergensi antarprogram dapat terealisasi. Insyaallah, sasaran 14 persen di akhir tahun 2024 akan tercapai," kata Wapres Ma’ruf dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin.

Konvergensi terhadap program-program percepatan penurunan angka stunting tersebut, kata Wapres, bertujuan memastikan capaian target hingga ke tingkat sasaran.

"Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan tetapi sering kali tidak mudah untuk diwujudkan. Setiap lembaga yang terlibat harus menghilangkan egosektoral karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi antarpihak," tegas Wapres.

Baca juga: Wapres: Pandemi COVID-19 jadi tantangan untuk turunkan "stunting"

Sementara itu, Hasto Wartoyo dalam Rakornas tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti), yang di dalamnya terdapat mekanisme, tata kerja, pemantauan, dan evaluasi program penurunan angka stunting di Indonesia.

"Kami menyadari bahwa kami akan bergegas menyusun RAN Pasti dan dalam waktu yang tidak lama, kurang lebih 3 tahun, angka target sesuai dengan arahan Pak Wapres, yakni 14 persen di akhir tahun 2024 akan tercapai," kata Hasto.

Selain itu, Hasto mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan program inkubasi dengan memastikan keluarga yang benar-benar sanggup mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

"Kami akan melakukan program inkubasi, critical success factor yang harus kami intervensi agar bisa menghasilkan daya ungkit yang tinggi sehingga sumber daya yang tidak terlalu besar bisa menurunkan angka stunting dengan lebih cepat," ujarnya.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kepala BKKBN ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Baca juga: Wapres minta pemda petakan kembali program penurunan "stunting"

Turut memberikan arahan dalam Rakornas tersebut, antara lain: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.