Jakarta (ANTARA News- Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kepada PT Dynaplast Tbk terkait rencana perseroan untuk melakukan perusahaan tertutup (go private) dan "voluntary delisting".

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin memaparkan, surat PT Dynaplast Tbk (DYNA) tanggal 19 November 2010 yang memuat rencana Perseroan, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Dynaplast Tbk.

Dipaparkannya, penghentian sementara Perdagangan Efek PT Dynaplast Tbk di seluruh Pasar dilakukan terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek Senin, 22 November 2010 hingga pengumuman lebih lanjut.

"Bursa sedang meminta penjelasan kepada Perseroan terkait dengan informasi tersebut," katanya.

Bursa meminta, kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan PT DYNA khususnya yang berhubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan "go private" dan "voluntary delisting".
(T.KR-ZMF/S004/P003)