Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyetujui usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar TKI dibekali telepon genggam supaya cepat melapor jika terjadi sesuatu pada diri mereka.

"Saya senang atas imbauan Presiden agar TKI PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) diperlengkapi dengan telepon genggam. Hal ini amat sangat membantu dalam menjaga komunikasi dan saya siap memasukkannya dalam setiap perjanjian kerja TKI dengan penggunanya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, di Jakarta, Senin.

Jumhur mengatakan, usulan Presiden tersebut sangat sesuai dengan program BNP2TKI yang akan mendirikan pusat pengaduan (call center) 24 jam pada awal tahun 2011.

Jumhur menilai, dengan adanya telepon genggam tersebut maka setiap saat TKI sektor PLRT ini bisa menghubungi call center untuk ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan dengan TKI PLRT wajib memiliki telepon genggam maka bisa menjadi semacam deteksi dini sehingga kejadian-kejadian yang memilukan bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan," kata Jumhur.

Presiden Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas membahas perlindungan TKI di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/11) mengusulkan TKI yang berada di luar negeri akan dibekali telepon genggam oleh pemerintah agar mereka dapat cepat melapor apabila sesuatu tidak dikehendaki terjadi pada diri mereka.

Presiden mengakui selama ini pemerintah tergolong lambat mengetahui informasi TKI yang mengalami kekerasaan ataupun masalah lain seperti gaji yang tidak dibayarkan.
(T.A025/A011/P003)