Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden di Bidang Informasi, Heru Lelono, mengemukakan bahwa kasus Gayus Halomoan P. Tambunan bukan mainan politik bagi pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH).

"Alangkah cerobohnya mengatakan bahwa Satgas PMH digunakan untuk permainan politik. Anggota Satgas bukanlah orang-orang politik, dan integritasnya tidak diragukan. Pernyataan tersebut sangatlah menyinggung harga diri pemerintah dan anggota Satgas PMH," kata Heru di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua BP Setara Institute, Hendardi, dan pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, bahwa kasus Gayus adalah mainan politik Satgas PMH.

Ia mengatakan Satgas PMH adalah lembaga yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai lembaga pendorong penegakan hukum di tanah air.

"Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah lembaga hukum yang punya hak mengadili perkara hukum. Tugasnya adalah mendorong penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan memberikan informasi secara transparan, menyampaikan bila terjadi mafia hukum," kata Heru.

Ia menyebutkan, lembaga yang berhak untuk mengadili perkara hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tugas untuk itu ada pada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Heru.

Heru menyebutkan, Satgas PMH tidak pernah punya tugas menangani kasus Gayus Tambunan.

"Bahkan, saat bertemu Gayus, Satgas berusaha mencari data apakah terjadi mafia hukum dibelakangnya," ujar dia.

Kalau memang terjadi penipuan pajak yang melibatkan aparat pajak, maka tidak boleh tebang pilih, siapapun pemilik perusahaannya.

"Kalau misalnya memang perusahaan tersebut berkaitan dengan Aburizal Bakrie atau Ical, sebagai tokoh politik. Saya yakin Ical tidak akan menutupi. Seperti dia sendiri mengatakan bahwa hal tersebut urusan manajemen. Jika kekayaan Gayus ternyata terbukti berasal dari penipuan pajak perusahaan, bukankah hal tersebut sama dengan bahwa perusahaan itu mencuri uang negara?" ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada praktisi hukum di negeri ini untuk tidak asal bicara dan mengaitkan masalah hukum dengan politik. Bila tetap dilakukan, maka keadilan di negeri ini tidak akan pernah terwujud.

"Kalau semua dihitung sebagai permainan politik, hukum dan keadilan di negeri ini tidak akan pernah hadir. Sekarang kita semua harus mendorong aparat sungguh-sungguh menegakkan kebenaran. Polisi, Jaksa, KPK. Bukalah selebar-lebarnya, sekaligus kita jadikan awal dimulainya penegakkan kebenaran. Pengacara juga jangan latah bicara politik," kata Heru.

Sebelumnya, Ketua BP Setara Institut Hendardi menilai prakarsa Satgas Mafia Hukum yang sangat aktif menangani Gayus merupakan mainan politik baru pemerintah.

"Gayus menjadi martir untuk menekan pihak lain yang memiliki sumber daya politik kuat dan potensial mengancam kekuasaan partai berkuasa pada Pilpres 2014," kata Hendardi.

Menurut dia, Gayus selalu berada dalam pusaran kendali Satgas PMH dan menopang permainan politik tingkat tinggi partai berkuasa. Buktinya, Gayus lebih senang blak-blakan dengan Satgas PMH dibanding dengan institusi hukum formal yang sebenarnya memiliki kewenangan.

"Siapapun tahu, Golkar adalah kekuatan politik yang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi dalam kendali Aburizal Bakrie yang memiliki sumber dana paling kuat," ujarnya.

Sementara itu, Adnan Buyung Nasution menyebutkan, pembentukan Satgas PMH dibentuk karena sarat muatan politik.

"Satgas dibentuk sebagai alat pencitraan dan boneka pemerintah fungsi dan wewenangnya tidak jelas dalam sistem dan mekanisme hukum nasional," kata Adnan Buyung.
(ANT/P003)